PARTISIPASI MASYARAKAT (Harapan Dan Tantangan Di Tengah Pandemi Covid-19

: LABAYK SIMANJORANG


BINJAILANGKATTODAY.COM

Pemilu merupakan perwujudan demokrasi dengan cara perwakilan dan sebagai salah satu prosedur utama dalam demokrasi modern. Negara yang menganut sistem demokrasi pemilihan umum nasional maupun lokal menjadi suatu keniscayaan guna memilih perwakilan atau pemimpinnya melalui mekanisme yang sudah diatur dengan undang-undang, peraturan dan ketentuan lainnya. Pemilu nasional atau lokal dapat dipahamkan sebagai cara pemberian suara oleh masyarakat secara langsung untuk memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di lembaga perwakilan (legislatif) DPR, DPD, dan DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dan (eksekutif) Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota).

Negara yang menganut sistem demokrasi pemilu dimaksud untuk menjaga keberlangsungan kepemimpinan, pembangunan dan kemajuan suatu negara. Oleh karena itu pemilu menjadi penting dikarenakan masyarakat membutuhkan orang yang mengelola kepentingan mereka di negara atau didaerahnya. “ coba bayangkan dalam traffic light yang sedang padam kita membutuhkan polisi dalam pengaturan lalu lintas kenderaan”, kehadiran polisi mengatur lalu lintas sesungguhnya kita sudah membutuhkan pemimpin” dengan begitu kita boleh mengatakan tidak boleh terjadi kekosongan pemimpin dalam satu negara atau daerah.

Kebutuhan memilih pengelola/pemimpin negara atau daerah menjadi sangat urgen disebabkan kepada merekalah kita saat menggantungkan cita-cita dan nasib pemerintahan menuju pembanguna untuk kesejahteraan masyarakat. Pemimpin yang cerdas, visioner, taat, adil, bijaksana akan membawa masyarakatnya sejahtera lahir bathin dan begitu pula sebaliknya kemiskinan, kemelaratan,  kesengsaraan akan dialami masyarakat jika terpilih pemimpin yang kurang baik.

Dalam konteks ini pemilihan dimaksud adalah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak lanjutan tahun 2020 Kota Binjai serta partisipasi ditengah pandemi covid19. Momentum pilkada kali ini masyarakat Kota Binjai dapat mengekspresikan hak dasar secara bebas untuk dipilih dan memilih, terbuka ruang dan peluang rekruitmen politik bagi masyarakat untuk dipilih dan memilih,  sekaligus pemilu merupakan sarana pendidikan politik, belajar tentang hak dasar sekaligus tanggungjawab sosial.   

Pilkada Kota Binjai Ditengah Covid19
Kota Binjai merupakan salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang menggelar pilkada serentak lanjutan tahun 2020 di tengah pandemi covid19. Pemilihan kepala daerah  merupakan rekruitmen dan kontestasi politik yang bermuara pada pemungutan suara yang akan berlangsung pada tanggal 9 desember 2020 guna memilih Walikota dan Wakil Walikota Binjai pilihan masyarakat. Terkait ini jajaran penyelenggara pemilihan  (KPU, Bawaslu), telah mempersiapkan segalanya yang berhubungan dengan pilkada, seperti payung hukum, tenaga SDM, sosialisasi dan lainnya. Termasuk kesiapan pemerintah daerah telah mengalokasikan pembiayaan tahapan penyelenggaraan pilkada melaui NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) serta pihak pengamanan dari kepolisian telah menunjukkan kesiapan dalam pelaksanaannya.

Selanjutnya peserta pemilu partai politik maupun gabungan partai politik jauh sebelum pendaftaran calon  telah mempersiapkan bakal calon yang akan diusung dalam pilkada Kota Binjai tahun 2020. Hampir sepanjang jalan di kota ini kita bisa melihat alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk dan bahan kampanye sebagai bentuk sosialisasi bakal calon yang akan diusung nantinya. Partai politik, media massa, jejaring sosial, facebook, instagram, twiter turut andil sebagai sarana komunikasi memperkenalkan figur bakal calon yang akan diusung nantinya.   

Unsur lain masyarakat pemilih disadari atau tanpa disadari ikut terbawa dan terlibat dalam aroma kancah politik pilkada tahun 2020. Berbagai sikap, argumen, keinginan, harapan baik serius atau sekerdar bercanda memperbincangkan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota pilihan pada 9 desember 2020. Ditempat-tempat seperti kedai kopi, cafe, pangkalan-pangkalan, terminal, komunitas dan lainnya warga masyarakat ramai memperbincangkan gelaran pilkada Walikota Binjai. Vokus perbincangan umumnya seputar Bakal atau calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik. Walau masih ditemukan warga yang sama sekali apatis tak perduli terhadap suksesi kepemimpinan lokal dan terhadap kelompok seperti ini perlu dilakukan langkah-langkah nyata memberikan pencerahan dan pendidikan politik.

Pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Binjai akhir tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana pandemi corona virus disease 2019 (COVID19) masih menjadi tantangan yang harus dijawab dengan kesiapan dan kewaspadaan baik penyelenggara, peserta pemilu maupun masyarakat pemilih. Kata Kunci prinsif dan sukses penyelenggaraan adalah  kesehatan dan keselamatan serta penuh kesiapan dan kewaspadaan seluruh elemen sehingga kualitas proses dan kualitas akhir pilkada sesuai yang diharapkan. Pencegahan dan penanggulangan covid19 menjadi perhatian serius bagi seluruh penyelenggara, partai dan masyarakat dengan mentaati  protokol kesehatan. Bagi penyelenggara protokol kesehatan tidak hanya terkait detail teknis-teknis, persoalan kelengkapan alat pelindung diri (APD) namun  juga pada prinsif tambahan yaitu kesehatan dan keselamatan sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 pasal 2 ayat (2).

Partisifasi ditengah Pandemi covid19
Partisipasi secara umum dibutuhkan agar proses pemilihan kepala daerah (pilkada) lanjutan serentak Kota Binjai tahun 2020 berlangsung demokrasitis, berjalan aman, tertib dan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu mensejahterakan rakyat, dapat mengangkat harkat martabat masyarakat yang dipimpinnya. Untuk sampai pada hal diatas tentu aktualisasi partispasi masyarakat ditengah pandemi covid19 menjadi perhatian serius dalam realisasinya.

Partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak lanjutan tahun 2020 di kota Binjai  seperti pembentukan tenaga adhock, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi perolehan suara,  dan lain-lain sangat dibutuhkan. Partisipasi dan keterlibatan ini akan membantu tugas penyelenggaraan sehingga dapat berjalan dengan baik dan sukses. Partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Binjai tahun 2020 langsung maupun tidak langsung akan membantu dan mempermudah tahapan penyelenggaraan sekaligus melahirkan kontrol, transparansi sehinga proses dan hasil dapat berjalan dengan baik. 

Partisipasi dan keterlibatan masyarakat pemilih umumnya dapat dikategorikan kepada dua hal yakni partisipasi minimal dan partisipasi optimal. Pertama partisipasi minimal  merupakan keterlibatan masyarakat secara aktif suka rela turut andil menggunakan hak politiknya pada saat memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS), memberikan perhatian bagi keberlangsungan rekruitmen politik lokal dengan penuh kegembiraan. Boleh jadi partisipasi minimal ini disebabkan beberapa faktor yang mempengaruhi seperti pekerjaan, pendidikan, psykologis, sosial kultural dan lainnya.

Kedua partisipasi Optimal  dimaknakan disamping terlibat langsung sebagaimana poin pertama juga secara sukarela dan bertanggungjawab melibatkan diri  sebagai penyelenggara pemilihan seperti menjadi jajaran anggota KPUD, PPK, PPS, KPPS, PPDP, jajaran BAWASLU,  PANWASCAM, PPL, bekerja sama dengan penyelenggara melaksanakan sosialisasi, seminar pemilu/pilkada, melaksanakan pendidikan pemilih, peliputan segala kegiatan yang menyangkut penyelenggaraan, memberikan dukungan aktif kepada peserta pemilu, mengajak pemilih untuk mendukung pelaksanaan sesuai aturan atau menyatakan keberatan jika bertentangan dengan aturan, menyampaikan pengaduan atas pelanggaran administrasi pemilu, ketentuan pidana pemilu, kode etik, melakukan survey jajak pendapat, melakukan perhitungan cepat, menjadi pemantau, membentuk gruf discusion, seminar dan lainnya. Keterlibatan dan partisipasi ini senantiasa berpedoman pada protokol kesehatan agar prinsif keselamatan dan kesehatan pilkada dapat berjalan dengan baik.

Sebagaimana dipahami bahwa peyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 ditengah pandemi covid19 tentu menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu. Untuk itu dibutuhkan kiat dan strategi serta teknis penyelenggaraan untuk mendongkrak persentasi partisipasi dan kwalitas pilkada.  Oleh sebab itu KPUD mengedukasi masyarakat pemilih bahwa pilkada ini penting dan tugas mensukseskan pilkada merupakan tugas bersama, termasuk membantu keterbatasan KPU dalam penyelenggaraannya. Untuk itu partisipasi seluruh elemen masyarakat menjadi bagian yang dibutuhkan dalam mengedukasi, memberikan pendidikan politik bagi warga.

Setidaknya ada dua tantangan yang dihadapi ditengah pandemi covid19, pertama, adanya keengganan dan kekhawatiran masyarakat pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan hak pilih sehingga partisipasi pilkada rendah, yang berkosekuensi terhadap kepercayaan dan legitimasi pemimpin terpilih sangat rendah. Kedua, detail alat pelindung diri dan teknis penerapan protokol kesehatan bermuara pada penyelenggaraan yang berprinsif keselamatan dan kesehatan.


Partisipasi dan keterlibatan nyata penyelenggara dan seluruh masyarakat dan elemen terkait sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan diatas. Melalui kordinasi dan kerjasama yang terencana dengan baik mudah-mudahan penyelenggaraan berjalan demokratis, lancar, aman dan damai. Partispasi dan keterlibatan masyarakat dalam menyelenggarakan tahapan pemilihan menjadi sangat dibutuhkan menuju pilkada yang bermartabat, berintegritas, sehat, sehingga cita-cita dan harapan rakyat dapat tercapai. Sampaikan berita dan kabar gembira, jauhi prasangka menjadilah dirimu guru bagi yang lain. Selamat berpilkada Kota Binjai 2020. Wallahu’aklam bissawaf. 

Penulis :: LABAYK SIMANJORANG
              




Posting Komentar

0 Komentar