![]() |
: LABAYK SIMANJORANG |
BINJAILANGKATTODAY.COM
Pemilu merupakan perwujudan demokrasi dengan
cara perwakilan dan sebagai salah satu prosedur utama dalam demokrasi modern. Negara
yang menganut sistem demokrasi pemilihan umum nasional maupun lokal menjadi
suatu keniscayaan guna memilih perwakilan atau pemimpinnya melalui mekanisme
yang sudah diatur dengan undang-undang, peraturan dan ketentuan lainnya. Pemilu
nasional atau lokal dapat dipahamkan sebagai cara pemberian suara oleh
masyarakat secara langsung untuk memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di
lembaga perwakilan (legislatif) DPR, DPD, dan DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dan
(eksekutif) Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati
dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota).
Negara
yang menganut sistem demokrasi pemilu dimaksud untuk menjaga keberlangsungan kepemimpinan,
pembangunan dan kemajuan suatu negara. Oleh karena itu pemilu menjadi penting
dikarenakan masyarakat membutuhkan orang yang mengelola kepentingan mereka di
negara atau didaerahnya. “ coba bayangkan dalam traffic light yang sedang
padam kita membutuhkan polisi dalam pengaturan lalu lintas kenderaan”,
kehadiran polisi mengatur lalu lintas sesungguhnya kita sudah membutuhkan
pemimpin” dengan begitu kita boleh mengatakan tidak boleh terjadi kekosongan
pemimpin dalam satu negara atau daerah.
Kebutuhan
memilih pengelola/pemimpin negara atau daerah menjadi sangat urgen disebabkan
kepada merekalah kita saat menggantungkan cita-cita dan nasib pemerintahan menuju
pembanguna untuk kesejahteraan masyarakat. Pemimpin yang cerdas, visioner,
taat, adil, bijaksana akan membawa masyarakatnya sejahtera lahir bathin dan
begitu pula sebaliknya kemiskinan, kemelaratan, kesengsaraan akan dialami masyarakat jika
terpilih pemimpin yang kurang baik.
Dalam
konteks ini pemilihan dimaksud adalah pemilihan kepala daerah (pilkada)
serentak lanjutan tahun 2020 Kota Binjai serta partisipasi ditengah pandemi
covid19. Momentum pilkada kali ini masyarakat Kota Binjai dapat mengekspresikan
hak dasar secara bebas untuk dipilih dan memilih, terbuka ruang dan peluang
rekruitmen politik bagi masyarakat untuk dipilih dan memilih, sekaligus pemilu merupakan sarana pendidikan
politik, belajar tentang hak dasar sekaligus tanggungjawab sosial.
Pilkada Kota Binjai Ditengah
Covid19
Kota
Binjai merupakan salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang menggelar pilkada
serentak lanjutan tahun 2020 di tengah pandemi covid19. Pemilihan kepala daerah
merupakan rekruitmen dan kontestasi
politik yang bermuara pada pemungutan suara yang akan berlangsung pada tanggal
9 desember 2020 guna memilih Walikota dan Wakil Walikota Binjai pilihan
masyarakat. Terkait ini jajaran penyelenggara pemilihan (KPU, Bawaslu), telah mempersiapkan segalanya
yang berhubungan dengan pilkada, seperti payung hukum, tenaga SDM, sosialisasi
dan lainnya. Termasuk kesiapan pemerintah daerah telah mengalokasikan
pembiayaan tahapan penyelenggaraan pilkada melaui NPHD (naskah perjanjian hibah
daerah) serta pihak pengamanan dari kepolisian telah menunjukkan kesiapan dalam
pelaksanaannya.
Selanjutnya
peserta pemilu partai politik maupun gabungan partai politik jauh sebelum
pendaftaran calon telah mempersiapkan
bakal calon yang akan diusung dalam pilkada Kota Binjai tahun 2020. Hampir
sepanjang jalan di kota ini kita bisa melihat alat peraga kampanye seperti
baliho, spanduk dan bahan kampanye sebagai bentuk sosialisasi bakal calon yang
akan diusung nantinya. Partai politik, media massa, jejaring sosial, facebook,
instagram, twiter turut andil sebagai sarana komunikasi memperkenalkan figur
bakal calon yang akan diusung nantinya.
Unsur lain
masyarakat pemilih disadari atau tanpa disadari ikut terbawa dan terlibat dalam
aroma kancah politik pilkada tahun 2020. Berbagai sikap, argumen, keinginan, harapan
baik serius atau sekerdar bercanda memperbincangkan bakal calon Walikota dan
Wakil Walikota pilihan pada 9 desember 2020. Ditempat-tempat seperti kedai
kopi, cafe, pangkalan-pangkalan, terminal, komunitas dan lainnya warga
masyarakat ramai memperbincangkan gelaran pilkada Walikota Binjai. Vokus
perbincangan umumnya seputar Bakal atau calon yang diusung partai politik atau
gabungan partai politik. Walau masih ditemukan warga yang sama sekali apatis
tak perduli terhadap suksesi kepemimpinan lokal dan terhadap kelompok seperti
ini perlu dilakukan langkah-langkah nyata memberikan pencerahan dan pendidikan
politik.
Pemilihan
kepala daerah (pilkada) Kota Binjai akhir tahun ini berbeda dengan tahun
sebelumnya dimana pandemi corona virus disease 2019 (COVID19) masih menjadi
tantangan yang harus dijawab dengan kesiapan dan kewaspadaan baik
penyelenggara, peserta pemilu maupun masyarakat pemilih. Kata Kunci prinsif dan
sukses penyelenggaraan adalah kesehatan
dan keselamatan serta penuh kesiapan dan kewaspadaan seluruh elemen sehingga
kualitas proses dan kualitas akhir pilkada sesuai yang diharapkan. Pencegahan
dan penanggulangan covid19 menjadi perhatian serius bagi seluruh penyelenggara,
partai dan masyarakat dengan mentaati protokol
kesehatan. Bagi penyelenggara protokol kesehatan tidak hanya terkait detail
teknis-teknis, persoalan kelengkapan alat pelindung diri (APD) namun juga pada prinsif tambahan yaitu kesehatan
dan keselamatan sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU nomor 6 tahun 2020
pasal 2 ayat (2).
Partisifasi ditengah Pandemi
covid19
Partisipasi
secara umum dibutuhkan agar proses pemilihan kepala daerah (pilkada) lanjutan
serentak Kota Binjai tahun 2020 berlangsung demokrasitis, berjalan aman, tertib
dan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu mensejahterakan rakyat, dapat
mengangkat harkat martabat masyarakat yang dipimpinnya. Untuk sampai pada hal
diatas tentu aktualisasi partispasi masyarakat ditengah pandemi covid19 menjadi
perhatian serius dalam realisasinya.
Partisipasi dan keterlibatan
masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak
lanjutan tahun 2020 di kota Binjai seperti
pembentukan tenaga adhock, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye,
pemungutan suara, rekapitulasi perolehan suara,
dan lain-lain sangat dibutuhkan. Partisipasi dan keterlibatan ini akan membantu
tugas penyelenggaraan sehingga dapat berjalan dengan baik dan sukses.
Partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada Kota
Binjai tahun 2020 langsung maupun tidak langsung akan membantu dan mempermudah
tahapan penyelenggaraan sekaligus melahirkan kontrol, transparansi sehinga
proses dan hasil dapat berjalan dengan baik.
Partisipasi
dan keterlibatan masyarakat pemilih umumnya dapat dikategorikan kepada dua hal
yakni partisipasi minimal dan partisipasi optimal. Pertama partisipasi
minimal merupakan keterlibatan
masyarakat secara aktif suka rela turut andil menggunakan hak politiknya pada
saat memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS), memberikan perhatian
bagi keberlangsungan rekruitmen politik lokal dengan penuh kegembiraan. Boleh jadi
partisipasi minimal ini disebabkan beberapa faktor yang mempengaruhi seperti
pekerjaan, pendidikan, psykologis, sosial kultural dan lainnya.
Kedua partisipasi
Optimal dimaknakan disamping terlibat
langsung sebagaimana poin pertama juga secara sukarela dan bertanggungjawab
melibatkan diri sebagai penyelenggara
pemilihan seperti menjadi jajaran anggota KPUD, PPK, PPS, KPPS, PPDP, jajaran
BAWASLU, PANWASCAM, PPL, bekerja sama
dengan penyelenggara melaksanakan sosialisasi, seminar pemilu/pilkada, melaksanakan
pendidikan pemilih, peliputan segala kegiatan yang menyangkut penyelenggaraan,
memberikan dukungan aktif kepada peserta pemilu, mengajak pemilih untuk
mendukung pelaksanaan sesuai aturan atau menyatakan keberatan jika bertentangan
dengan aturan, menyampaikan pengaduan atas pelanggaran administrasi pemilu,
ketentuan pidana pemilu, kode etik, melakukan survey jajak pendapat, melakukan
perhitungan cepat, menjadi pemantau, membentuk gruf discusion, seminar dan
lainnya. Keterlibatan dan partisipasi ini senantiasa berpedoman pada protokol
kesehatan agar prinsif keselamatan dan kesehatan pilkada dapat berjalan dengan
baik.
Sebagaimana
dipahami bahwa peyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020
ditengah pandemi covid19 tentu menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu.
Untuk itu dibutuhkan kiat dan strategi serta teknis penyelenggaraan untuk
mendongkrak persentasi partisipasi dan kwalitas pilkada. Oleh sebab itu KPUD mengedukasi masyarakat
pemilih bahwa pilkada ini penting dan tugas mensukseskan pilkada merupakan
tugas bersama, termasuk membantu keterbatasan KPU dalam penyelenggaraannya. Untuk
itu partisipasi seluruh elemen masyarakat menjadi bagian yang dibutuhkan dalam
mengedukasi, memberikan pendidikan politik bagi warga.
Setidaknya
ada dua tantangan yang dihadapi ditengah pandemi covid19, pertama, adanya
keengganan dan kekhawatiran masyarakat pemilih untuk datang ke tempat
pemungutan suara (TPS) menggunakan hak pilih sehingga partisipasi pilkada
rendah, yang berkosekuensi terhadap kepercayaan dan legitimasi pemimpin
terpilih sangat rendah. Kedua, detail alat pelindung diri dan teknis
penerapan protokol kesehatan bermuara pada penyelenggaraan yang berprinsif
keselamatan dan kesehatan.
Partisipasi
dan keterlibatan nyata penyelenggara dan seluruh masyarakat dan elemen terkait sangat
dibutuhkan untuk menjawab tantangan diatas. Melalui kordinasi dan kerjasama
yang terencana dengan baik mudah-mudahan penyelenggaraan berjalan demokratis,
lancar, aman dan damai. Partispasi dan keterlibatan masyarakat dalam
menyelenggarakan tahapan pemilihan menjadi sangat dibutuhkan menuju pilkada
yang bermartabat, berintegritas, sehat, sehingga cita-cita dan harapan rakyat
dapat tercapai. Sampaikan berita dan kabar gembira, jauhi prasangka
menjadilah dirimu guru bagi yang lain. Selamat berpilkada Kota Binjai 2020. Wallahu’aklam
bissawaf.
Penulis :: LABAYK SIMANJORANG
0 Komentar