Lindungi Hak Pilih Warga, Panwascam Dan PPK Binjai Kota Gelar Rakor


BINJAILANGKATTODAY.COM/BINJAI

Paska Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Kota Binjai pada Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi dan Penetapan DPS di Aula RM Punokawan, di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, beberapa waktu lalu. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Binjai Kota menggelar Rapat Koordinasi terkait pengawasan data pemilih menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Evaluasi Penyusunan DPS di tingkat Kecamatan Binjai Kota yang digelar di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Binjai Kota, Jalan Mesjid Baiturrahman, Kelurahan Berngam, Kota Binjai, Sabtu (8/4/2023). 

Ketua Panwaslu Binjai Kota, Muhammad Irsan mengatakan bahwa Panwaslu Kecamatan Binjai Kota akan menguatkan koordinasi dengan berbagai pihak dalam tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih menuju DPT nanti. 

“ Kita harus berkoordinasi dalam menangani tahapan daftar pemilih di Kota Binjai khususnya di Kecamatan Binjai Kota, sehingga memudahkan kita melakukan pencermatan data pada daftar pemilih tetap nantinya,” ujar Irsan. 

Irsan yang juga Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi di Panwaslu Binjai Kota ini menambahkan bahwa koordinasi antara Pengawas Pemilu dengan PPK harus lebih ditingkatkan lagi sehingga diperlukan komunikasi yang baik agar lebih memudahkan dalam melindungi hak pilih masyarakat nantinya.

Lebih lanjut, Irsan menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk berdiskusi bersama membahas tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran dan Pengawasan pada Tahapan terpanjang pada Pemilu 2024 yaitu Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih. 

" Terdapat hal-hal krusial yang terjadi pada penyusunan daftar pemilih sehingga perlu dilakukan fokus pengawasan terhadap hal tersebut diantaranya adalah pemilih tidak memenuhi syarat masih ditemukan dalam DPT, pemilih memenuhi syarat belum masuk dalam DPT, pemilih ganda, pemilih yang rumahnya jauh dari lokasi TPS," jelasnya. 

Dirinya berharap dari kegiatan ini dapat memaksimalkan koordinasi dengan PPK sesuai aturan dan perundang-undangan dalam meningkatkan sinergitas dengan lembaga lain khususnya PPK. 

Senada, Riswardi selaku Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas di Panwaslu Binjai Kota mengatakan bahwa Pengawas Pemilu telah menyediakan Posko Kawal Hak Pilih dan Patroli Kawal Hak Pilih yang gunanya untuk menerima aduan atau pelaporan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu, kerawanan, atau ada warga yang belum masuk sebagai daftar pemilih. 

Riswardi yang pernah menjabat sebagai anggota PPK pada Pemilu tahun 2019 ini juga mengimbau agar masyarakat, jajaran pemerintah, dan parpol melibatkan diri dalam pengawasan rekapitulasi daftar pemilih tersebut. 

“ Kami berharap respon dari masyarakat, respon pemerintah dan pimpinan parpol peserta pemilu 2024 merespon baik serta melibatkan diri dalam hal rekapitulasi penyusunan data tersebut. Karena dalam Tahapan ini perlu adanya kerjasama positif,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PPK Binjai Kota Irfan Harist menyambut baik kegiatan rapat koordinasi ini guna menjaga hak pilih masyarakat dalam Pemilu serentak 2024 mendatang. 

" Apabila jajaran Pengawas Pemilu maupun masyarakat masih menemukan ketidaksesuaian terkait data pemilih ini. Maka kami, baik dari PPS dan PPK akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut tentu harus dibuktikan dengan data-data yang autentik dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya. 

Irfan Harist menambahkan bahwa dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih bisa terlaksana dengan baik dan dapat meminimalisir kesalahan- kesalahan yang dapat menimbulkan pelanggaran bahkan sengketa pada Pemilu 2024 mendatang. 

“ Dengan kegiatan ini diharapkan semua kita memiliki kesamaan persepsi serta menyatukan tujuan dalam memaksimalkan proses penting dalam tahapan Pemilu yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024, karena nantinya masih ada tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih sudah terdaftar di DPT nantinya,” pungkasnya. (Rahmad Rizaldi)

Posting Komentar

0 Komentar