Sosialisasi Kawal Hak Pilih, PPK dan Panwaslu Binjai Kota Berbagi Takjil


BINJAILANGKATTODAY.COM/Binjai

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Binjai Kota melakukan sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Kawal Hak Pilih kepada masyarakat pengguna jalan, yang digelar di Depan Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (12/4/2023). 

Sosialisasi dilakukan sambil membagikan brosur yang berisi tentang ajakan mengecek nama di daftar pemilih dan informasi seputar pelayanan pelaporan. Selain itu, juga dilakukan pembagian takjil kepada masyarakat pengguna jalan. 

Ketua PPK Binjai Kota Irfan Harist mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi tahapan pemilu kepada masyarakat yang melibatkan jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwasllu Kelurahan se-Kecamatan Binjai Kota.

“ Pada hari ini pihak KPU Kota Binjai melalui PPK dan PPS telah mengumumkan dan menempelkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024 di setiap kantor Lurah setempat. Maka dari itu, kami bersama teman-teman Panwaslu di Kecamatan berkolaborasi mensosialisasikannya kepada masyarakat," ujarnya. 

Irfan menambahkan, bagi masyarakat yang belum terdaftar namanya dalam daftar pemilih, dapat menghubungi PPS nya di Kantor Kelurahan masing-masing atau bisa juga melaporkannya kepada teman-teman di Pengawas Pemilu. 

" Selain itu, kawan- kawan juga dapat mengecek nama di daftar pemilih dengan mengunjungi link cekdptonline.kpu.go.id. Untuk mengetahui kita sudah terdaftar atau belum dan nantinya mencoblos di TPS berapa," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Binjai Kota Muhammad Irsan mengatakan, bahwa jajaran Pengawas Pemilu akan terus melakukan pengawasan terkait daftar pemilih sampai menjadi DPT nantinya, dan pihaknya juga sudah membuat posko kawal hak pilih. 

“ Sesuai instruksi dari pimpinan kami di Bawaslu Binjai, kami telah mendirikan posko pengaduan dan jika menemukan dugaan pelanggaran pada proses pemutakhiran data atau penyusunan daftar pe­milih segera laporkan kepada kami," terangnya.

Lebih lanjut, Irsan menegaskan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih ini sangat penting untuk kita kawal karna terkait hak konstitusional warga negara.

 " Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada daftar pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih terdaftar sebagai pemilih, begitu juga sebaliknya, ada Pemilih yang sudah Memenuhi Syarat (MS) namun belum terdaftar sebagai pemilih. Semoga sosialisasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran partisipatif masyarakat dalam mengawal proses penyusunan daftar pemilih,” pungkasnya. (BLT1) 

Posting Komentar

0 Komentar