Pemilu Serentak 2019 akan Mengangkat Partisipasi Pemilih

Foto : Zulfan Efendy

Penulis : Zulfan Effendi

10 Juli 2018


Tahun 2019 merupakan tahun politik bagi masyarakat Indonesia dimana pada tahun ini ada peristiwa besar politik yakni Pemilihan Umum (Pemilu) yang terdiri dari Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Adapun jadwal dan tahapannya akan dilaksanakan secara serentak yaitu Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 dimana ditetapkan bahwasanya Pemilu Tahun 2019 secara serentak tersebut dilaksanakan pada hari rabu tanggal 17 April 2019 yang akan datang.

Jika kita melihat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 yang baru saja usai secara serentak dilaksanakan bersamaan dengan 8 (delapan) Kabupaten/Kota yang juga melaksanakan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Se-Sumatera Utara. Pilkada serentak ini sudah tentang memiliki dampak meningkatnya partisipasi masyarakat, dimana animo masyarakat tidak hanya memilih Gubernur dan Wakil Gubernur saja tetapi memilih Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota diwilayah masing-masing yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2018, adapan meningkatnya partisipasi dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 mencapai 64,15% naik tajam jika dibandingkan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2013 dengan persentase 47% dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2008 dengan persentase 54%.

Pemilu serentak Tahun 2019 yaitu Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden merupakan pengalaman pertama bagi masyarakat Indonesia untuk itu diyakini Partisipasi Masyarakat akan lebih meningkat dibandingkan dengan Pemilu Lesgislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden yang dilaksanakan secara terpisah. Peningkatan Partisipasi Masyarakat ini diyakini dengan akan lebih semarak dan lebih antusiasnya masyarakat untuk hadir menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikarenakan masyrakat tidak hanya memilih Wakil Rakyat di Badan Legislatif tetapi juga memilih Presiden dan Wakil Presiden. Dilihat dari sisi kampanye juga akan lebih semarak dimana kampanye yang akan lebih semarak dimana kampanye yang akan digelar baik yang dilaksanakan oleh calon Anggota Legislatif dan juga akan dilaksanakan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Ditambah lagi target KPU untuk Pemilu Tahun 2019 lebih tinggi dari Pemilu 2014 yaitu 77,5%, target itu yakni dicapai dengan program berbasis keluarga dan sosialisasi kepada warganet. Adapun target tersebut dapat terlaksana dimana kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh KPU saja tetapi peserta Pemilu baik calon Legislatif dan calon Presiden/Wakil Presiden juga akan melakukan hal yang sama. Program tersebut akan menggunakan dua metode, yakni dari pintu kepintu saat pencocokan data pemilihan, melakukan sosialisasi dari pintu kepintu langsung menjumpai masyarakat, metode lainnya dengan memanfaatkan forum warga. Selain dari bentuk sosialisasi yang dilakukan kepada seluruh tokoh agama, dan masyarakat lainnya yang tak kalah pentingnya baik KPU ataupun peserta pemilu juga akan banyak menyiapkan akun untuk memberikan sosialisasi kepada pengguna media sosial atau warganet, dimana akun itu juga dimanfaatkan untuk melakukan ajakan memilih, menyampaikan visi misi para calon dan juga bisa membalas narasi hoaks dan SARA yang bisa menyebabkan pemilih tidak mau menggunakan hak pilihnya dengan kata lain pemilih akan golput.

Dengan demikian kita harus optimis bahwasanya dengan akan dilaksanakannya Pemilu Serentak yang pertama sekali ini akan mengangkat Partisipasi Masyarakat untuk memilih para pemimpinnya dan dengan berbagai cara baik melalui sosialisasi ataupun kampanye yang akan dilaksanakan secara serentak itu dilakukan untuk mencapai target partisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2019.


Posting Komentar

0 Komentar