Polres Langkat Amankan 19 Anggota Geng Motor di Stabat


BINJAILANGKATTODAY.COM/Langkat

Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Stabat berhasil mengamankan 19 terduga anggota geng motor Simple Life Lingkungan VIII Dendang Tirta, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (6/5/2023). 

Mirisnya, sebagian besar dari anggota geng motor yang diamankan itu masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran kepada awak media mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi akan terjadi perkelahian antar geng motor Simple Life dengan RNR di Lingkungan VIII Dendang Tirta, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. 

Senjata Tajam yang berhasil di amankan Petugas

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pencegahan dan pengamanan. Dari lokasi kami mengamankan 19 laki-laki yang kebanyakan masih di bawah umur dan sejumlah barang bukti," ujarnya, Minggu (7/5/2023). 

Ke-19 orang yang diamankan pihaknya yakni KTS (15) warga Kecamatan Stabat, TH (18) warga Kecamatan Stabat, MFI (18) warga Kecamatan Berandan Barat, FR (20) warga Kecamatan Stabat, KA (15) warga Kecamatan Stabat, RZF (16) warga Kecamatan Stabat, BAN (15) warga Kecamatan Stabat.

Kemudian, AF (15) warga Kecamatan Stabat, MF (15) warga Kecamatan Pangkalan Berandan, RZ (17) warga Kecamatan Stabat, RH (15) warga Kecamatan Stabat, ARR (16) warga Kecamatan Stabat, FR (14) warga Kecamatan Stabat, RAP (15) warga Kecamatan Stabat, FY (16) warga Kecamatan Babalan.

"Selain itu, H (14) warga Kscamatan Stabat, MA (16) warga Kecamatan Babalan, RP (16) warga Kecamatan Babalan, dan NRS (17) warga Kecamatan Tanjungpura," benernya. 

Selain mengamankan ke-19 anggota geng motor itu, pihaknya juga menyita barang bukti1 parang dengan panjang sekira 50 Cm, 1 arit, 1 enggrek, 1 rantai besi dengan bandul gear sepedamotor, 1 parang panjang, serta 14 unit telepon genggam berbagai merek.

"Kami juga menyita kendaraan yang digunakan yaitu, 1 unit sepedamotor Honda Verza BK 6769 AGC, 1 unit sepedamotor NMax BK 5358 PBD, 1 unit sepedamotor NMax BK 2730 PBJ, 1 unit sepedamotor Vario Merah tanpa plat Nopol, 1 unit Honda Beat tanpa plat Nopol, serta 1 unit Honda Vario Bk 4261 PBM," pungkasnya. (BLT1). 

Posting Komentar

0 Komentar