Badko HMI Sumut Minta Kapolda Sumut Brantas Seluruh Lapak Judi di Binjai

Ketua HMI Sumut Bidang PSDA, Randi Permana. 

BINJAILANGKATTODAY. COM/BINJAI

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) meminta kepada Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak untuk memberantas  seluruh lapak judi di Kota Binjai, Sumatera Utara. 

Hal itu ditegaskan oleh Ketua HMI Sumut Bidang PSDA Randi Permana menyoroti persoalan belakangan ini yang lagi hangat akhir-akhir ini dengan di gerebeknya lokasi judi terbesar di Binjai KM 18 yang beroperasi disebuah gudang yang  dikabarkan memiliki omzet puluhan hingga ratusan juta perhari.

" Kita sangat mengapresiasi Polda Sumut dengan melakukan penggerebekan lapak judi besar di km 18 tersebut yang dimana katanya menjadi lapak judi terbesar di Sumatera Utara meskipun sampai hari ini menuai pro dan kontra, namun saya selaku putra daerah Kota Binjai hari ini melihat penggerebekan tersebut tidak merata, hampir semua masyarakat mengetahui adanya tempat judi lagi di Binjai selain gudang tersebut, yaitu di Brahrang perbatasan Binjai dengan Langkat, dan ada di tandam Pasar 7, tempat tersebut juga tidak kalah besar dan sudah lama juga beroperasi, " ungkapnya kepada awak media, Sabtu (17/6). 

Menurutnya, Sudah hampir satu bulan dari penggerebekan tersebut tidak ada proses tindak lanjut dari Polda Sumut, seharusnya ada penggerebekan lanjutan dari Polda Sumut karena Brahrang dan Tandam Pasar 7 tersebut juga vulgar sebagai tempat perjudian di Binjai.

" Jangan sampai ada narasi di tengah masyarakat bahwa penggerebekan itu tebang pilih, kita percaya kepada Polda Sumut. Oleh karena itu Badko HMI Sumut meminta kepada Polda Sumut untuk membumi hanguskan seluruh lapak judi di Kota Binjai jika tidak ada proses tindak lanjut dari Polda Sumut maka kami Badko HMI Sumut akan melakukan aksi damai di depan Polda Sumut," pungkasnya. 

Informasi yang dihimpun, praktik perjudian yang diduga beromsetkan ratusan juta bahkan miliaran rupiah di Kota Binjai yang berada di Kelurahan Bandar Senembah (Brahrang) Kecamatan Binjai Barat, telah meresahkan masyarakat.

Diduga barak tersebut milik seseorang inisial A. Hingga kini Barak judi tersebut disinyalir tumbuh subur dan tidak tersentuh hukum. (RA) 

Posting Komentar

0 Komentar