Bahtsul Masail Perdana Dilaksanakan Oleh PC NU Kota Binjai & LBM PW NU Sumut


BINJAILANGKATTODAY.COM | Binjai,-

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Binjai (PC NU Binjai) menggelar acara Bahtsul Masail Perdana dengan Sukses yang diberikan amanah oleh Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (LBM PW NU SUMUT). Pelaksanaan Bahtsul Masail tersebut bertempat di Pesantren An-Nadwa Kota Binjai, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Minggu (20 Agustus 2023), yang bertujuan untuk masyarakat secara luas agar lebih bisa memahami secara mendalam tentang hukum dari tema yang diangkat. 


Kegiatan perdana ini dihadiri oleh segenap Pengurus Cabang NU Kota Binjai, Ketua Ustadz Asmuri Hafiz dan Sekretaris Ahmad Amri Siregar, Wakil Sekretaris yang sekaligus pembawa acara Mhd Alfiansyah, beserta jajarannya juga unsur Rais Suriyah Yai Syafi'i, Pengurus MWC NU Se-Kecamatan Kota Binjai, turut dihadiri oleh Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (LBM PW NU SUMUT) oleh Ketua Ustadz Yusnandar dan termasuk didalamnya para team Perumus : Ustadz Ahmad Arif, LC. Memimpin jalannya musyawarah oleh Moderator : Ustadz Ahmad Zainuri, S.Pd.I, hingga akhirnya diputuskan oleh Mushohih : Ustadz Saifudin Zainuri, S.Pd.I. Peserta Bahtsul Masail juga dimeriahkan oleh para peserta dari Group Pengajian yang berasal dari Kabupaten Langkat, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten/Kota lainnya, serta perwakilan dari Pesantren-Pesantren 'Alim di Kota Binjai. 


Menurut Pantauan awak media ini dilokasi, Tema yang diangkat dalam kegiatan Bahtsul Masail adalah "Disebagian Masjid terdapat kamar mandi/toilet dan tempat wudhu dalam 1 ruangan yang tidak terpisah, sehingga bisa terjadi kemungkinan lantai tersebut terkena najis yang terbawa dari kamar mandi/toilet. Maka timbul suatu pertanyaanya :

"Bagaimana status hukum lantai tempat tersebut?"

Jawabannya :

Tempat tersebut suci kalau tidak ada keyakinan najis. 

=> Sumber dalil-dalilnya yaitu :

- Bigyatul mustarsyidin ( h.15)

- Hasyiah Jamal (juz1: 420 )

- Majmu' Syarah muhadab

- Nihayatuzain

- Fathal muin


Setelah mushoshih memberikan putusan tentang pertanyaan dalam kegiatan Bahtsul Masail, para peserta menerima hasil untuk selanjutnya para peserta yang hadir tidak lagi meragukan hukum dari lantai tersebut. Kegiatan ditutup sebelum sholat Zuhur berjamaah dan langsung dibentuk Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Binjai (LBM PC NU Binjai), yang selanjutnya oleh team yang terbentuk akan menyusun kepengurusan LBM PC NU Binjai.

(Rangkuti/Red) 

Posting Komentar

0 Komentar