Gara-gara Menebang Pohon, Seorang Warga Tewas Dibacok di Langkat

OUTOPSI : Jenazah korban EFS saat di outopsi di Rumah Sakit Djoelham Binjai, Jumat (15/9/2023). (Dok : Humas Polres Binjai). 


BINJAILANGKATTODAY.COM/LANGKAT

Diduga gara-gara menebang pohon, seorang pria EFS (37) tewas dibacok diperladangan kolam renang kawah-kawah Simbulan yang berada di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jumat (15/9) sekira pukul 12.00 WIB. 


Plh Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu M Ramadhan mengatakan, peristiwa pembacokan itu bermula ketika pelaku AS (32), seorang petani warga Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, bersama temanya Adil Peranginangin, tiba di ladang yang diklaim miliknya, untuk membersihkan dan menebang pohon.


" Saat itu pelaku membawa parang dengan panjang kurang lebih 45 cm. Mereka hendak menebang pohon sengon. Pelaku sempat mendatangi Indra Tarigan yang juga sedang membersihkan ladang di sebelah ladangnya," ujar Ramadhan, Sabtu (16/9). 


Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan, saat itu Indra membantu pelaku untuk mengikatkan pohon yang ingin mereka tebang agar mudah ditarik dan dijatuhkan. 


Sedangkan itu, korban EFS datang sembari mengatakan kalau ladang yang dibersihkan pelaku adalah miliknya. Di situ pelaku meminta korban untuk menunjukkan surat jika memang itu ladangnya.


" Namun oleh korban, pelaku diminta datang ke rumah bila ingin melihat surah tanah. Hingga terjadi cekcok mulut antar keduanya karena tersulut emosi," beber Ramadhan.


Pelaku AS pun mengangkat parang yang dia pegang dengan tangan kanannya dan diarahkan ke leher belakang korban sebanyak dua kali.


"Korban langsung terjatuh ke tanah, sementara pelaku meninggalkan parang di lokasi dan pergi ke rumah Kadus, Supriadi Sitepu dan meminta agar membawanya ke Polsek Sei Bingai untuk menyerahkan diri," ujar Ramadhan.


Sementara, keluarga korban juga telah membuat laporan guna proses hukum yang berlaku di Indonesia. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Binjai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Blt1) 

Posting Komentar

0 Komentar