BINJAILANGKATTODAY.COM
Terkait kasus penyerangan Polisi di Desa Lau Muglap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu. Kepala Desa Lau Muglap AN kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Binjai. Namun, akibat penahanan kades tersebut, beredar isu yang berkembang pihak penegak hukum sempat mendapat lobi lobi dari beberapa pihak termasuk dugaan adanya intervensi salah satu komandan di "satuan samping".
Menurut Informasi yang dihimpun awak media, upaya lobi lobi agar Kades Lau Muglap dapat dilepaskan saat ini menjadi perhatian publik. Kini, AN sudah sepekan ditahan oleh Polres Binjai diduga ikut sebagai provokator dalam peristiwa penyerangan Polisi Polres Langkat yang akhirnya empat orang oknum Polisi Polres Langkat tersebut menjadi korban penyerangan oleh warga saat itu.
Kronologis awalnya, Polisi tersebut hendak menangkap dalang bentrokan antar kedua OKP yang bersembunyi di Desa Lau Muglap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu (2/8/2023). Peristiwa penangkapan ini sempat menegangkan.
Pasalnya, salah satu pelaku yang hendak ditangkap merupakan suami dari Kades tersebut. Maka, itu kades AN ikut ditangkap lantaran keempat oknum Polisi Polres Langkat yang menjadi korban melapor ke Polres Binjai sebab TKP kejadian berada di wilayah hukum Polres Binjai.
Menindaklanjuti hal ini, Kapolres Binjai Rio Alexander P ketika dikonfirmasi awak media Jumat (1/9) mengatakan dalam waktu dekat nanti akan dirilis. "Nanti kita rilis, soalnya masih ada pelaku lain" kata Rio sembari berharap mohon doa dan dukungan dalam penanganan kasus tersebut.(Blt1)
0 Komentar