DPO Samsul Tarigan Ditangkap di Karo

AMANKAN : DPO Samsul Tarigan saat diamankan oleh petugas dari Polrestabes Medan, Kamis (9/11/2023) sore. 

BINJAILANGKATTODAY.COM/Binjai

Samsul Tarigan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kasus penyerangan personel Polrestabes Medan, ditangkap, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Kamis (9/11/2023) sore. 

Tidak hanya DPO penyerangan, Samsul Tarigan juga disebut-sebut sebagai pengelola barak narkoba dan Diskotek Sky Garden, tempat yang diduga pesta narkoba.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan penangkapan Samsul Tarigan.

"Alhamdulillah berproses," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Kamis (9/11/2023).

Tertangkapnya Samsul itu juga dilihat dari satu video yang memuat gambar Samsul Tarigan ditangkap pihak kepolisian. Video itu beredar luas di media sosial Tiktok atas nama Ikhsan Farera. 

Setelah ditangkap, pria berperut buncit ini kemudian diamankan di Polres Tanahkaro.

Dalam video dan foto yang beredar, saat ditangkap Samsul Tarigan menggunakan kaus hitam bermerk Polo. Ia menggunakan celana pendek jins, kedua tangannya diborgol ke belakang.

Sampai saat ini, Samsul masih diamankan di ruang Satreskrim Polres Tanah Karo.

Sebelumnya, Polrestabes Medan juga telah menggeledah kediaman Samsul Tarigan di Jalan Gunung Bendahara, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (9/11/2023) siang. 

Para personel ini mengendarai beberapa mobil dan truk. Selain itu, ada sejumlah personel yang membawa senjata api. Pemerintah setempat, yakni kepala lingkungan dan camat pun berada di lokasi. 

Namun Samsul tidak berada di kediamannya. Hal itu disampaikan oleh pria yang mengaku kuasa hukum Samsul yang berada di lokasi. Tak lama kuasa hukum Samsul ini meminta surat-surat dari petugas.

Petugas memberikan permintaan kuasa hukum itu. Selanjutnya, petugas masuk ke dalam kediaman Samsul untuk melakukan pengeledahan.

"Hari ini kami geledah rumah Samsul Tarigan DPO kasus penyerangan personel," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Diberitakan sebelumnya, Samsul ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang masih diburu. Mereka diduga berperan secara bersama-sama melempari petugas dengan batu sehingga membuat empat anggota PolrestabesMedan terluka.

Sementara itu, sejauh ini ada 9 orang yang ditetapkan jadi tersangka dan telah ditahan, yakni SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J. Mereka menyerang petugas dan ada yang menjadi pemilik atau pengelola lapak judi di Deli Serdang saat digerebek PolrestabesMedan beberapa waktu lalu. (Bulok)

Posting Komentar

0 Komentar