BINJAILANGKATTODAY.COM/BINJAI
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai menggelar Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Komunitas Disabilitas yang ada di Kota Binjai yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Binjai, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (27/12/2023).
Ketua Bawaslu Binjai Muhammad Yusuf Habibi S, Sos, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya kepada kaum disabilitas bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pesta demokrasi Tahun 2024 mendatang.
"Disabilitas juga mempunyai hak untuk dipilih dan memilih, jangan ragu dan sungkan untuk bertanya kepada Bawaslu terkait kepemiluan" ujar Muhammad Yusuf Habibi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Binjai yang juga Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Fadhil Azhar SP, kepada wartawan mengatakan, berdasarkan amanat undang-undang, setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk hak dan kewajiban konstitusional.
" Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan serta melindungi hak kelompok penyandang disabilitas sebagaimana yang didapatkan oleh non disabilitas pada umumnya, sehingga dapat menyalurkan hak suaranya dengan nyaman berdasarkan pilihannya," pungkasnya.
Turut hadir sebagai narasumber dari Dinas Sosial Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Muli Sembiring, S,Sos dan Praktisi sekaligus Dosen Lailatus Sururiyah SH,MA, serta puluhan masyarakat penyandang disabilitas yang ada di Kota Binjai. (Blt1)
0 Komentar