BINJAILANGKATTODAY.COM//BINJAI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melalui Tim Tindak Pidana Khusus menggelar sidang perdana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MAN Kota Binjai Tahun Anggaran 2020-2022 dan Penyalahgunaan Dana Komite MAN Kota Binjai Tahun Anggaran 2020-2022 yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/12/2023).
Sidang yang dilakukan secara virtual ini dipimpin oleh Majelis Hakim M Nazir, S.H., M.H., Mohammad Yusafrihardi Girsang, S.H., M.H., dan Sontian Siahaan,S.H., C.N., dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emil Bruner Nainggolan, S.H., dan Anrinanda Lubis, S.H., dan para Penasehat Hukum terdakwa yang berada pada Pengadilan Tipikor di Medan. Sedangkan para terdakwa berada di Lembaga Pemasyarakatan Binjai Kelas II A.
Kasi Intel Kejari Binjai Adre Wardana Ginting SH, mengatakan sidang perdana tersebut beragendakan Pembacaan Surat Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai terhadap Terdakwa Evi Zulinda Purba S.Pd., M.M., (Kepala MAN Kota Binjai), Terdakwa Nana Farida,S.Pdi., (Bendahara MAN Kota Binjai), Terdakwa Teddy Rahadian , S.H.I., (selaku PPSPM), Terdakwa Aqlil Sani,. S.E., (selaku penyedia dari CV. Setia Abadi), Terdakwa Nurul Khair, S.E., (selaku sales PT. Grafindo), Terdakwa Suhardi Amri (selaku penyedia dari CV. Azzam).
" Diperkirakan sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi – saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Binjai guna membuktikan perbuatan masing – masing terdakwa. Maka dari itu diperlukan peran aktif Seksi Intelijen Kejari Binjai guna mengantisipasi adanya Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dapat timbul selama proses persidangan, " ujar Adre.
Adre juga mengatakan tidak menutup kemungkinan Kejari Binjai melalui Seksi Tindak Pidana Khusus akan melakukan penuntutan maksimal terhadap terdakwa.
" Hal ini dilakukan guna membantu pemerintahan Kota Binjai agar berjalan dengan baik tanpa adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotiseme yang bertujuan untuk pemerintahan yang bersih yang bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai, " pungkasnya.
0 Komentar