Teks poto : Petugas pengawas TPS Pemilu 2024 di Kecamatan Binjai Timur, Sandi (35) saat menunjukkan STNK Sepedamotornya yang hilang di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Senin (12/2/2024) |
BINJAILANGKATTODAY.COM/BINJAI
Nasib na'as menimpa seorang penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), disaat menjalankan tugas negara melakukan pengawasan pendistribusian C-Pemberitahuan kepada masyarakat, sepedamotor milik Sandi (35) yang bertugas sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, raib disikat maling, Minggu (11/2) siang.
Sandi menceritakan, pencurian itu berawal ketika dirinya sedang bertugas sebagai pengawas TPS 22 disaat melakukan pengawasan melekat (Waskat) kepada KPPS yang sedang mendistribusikan formulir C-Pemberitahuan kepada warga di Lingkungan 11.
" Saat itu saya mengendarai sepedamotor merk Vario Merah BK 2506 RAM, berkeliling bersama KPPS untuk melengkapi tugas yang diberikan," ujarnya kepada wartawan, Senin (12/2).
Kemudian, sebut Sandi, ketika mengawasi pendistribusian C-Pemberitahuan di Jalan Gajah Mada, Lingkungan XI, saya memarkirkan sepedamotor saya didepan rumah warga dan masuk bersama KPPS dari pintu samping.
Ketika berada di samping rumah warga, lanjutnya, kunci sepedamotor tertinggal. " Jarak sepeda motor dengan saya mengawas cuma sekitar 10 meter, begitu saya sadar kunci saya tertinggal, saya langsung kembali kedepan rumah warga, namun saya melihat sepedamotor saya sudah hilang," kata Sandi.
Mengetahui sepedamotornya tidak berada di tempat, korban langsung panik dan mencari di sekitar lokasi dibantu oleh warga setempat. Namun sepedamotor korban tak ditemukan.
" Sampai saat ini saya belum melapor, karena masih berusaha mencari ditempat-tempat yang dicurigai, rencananya besok saya akan melapor ke polisi," pungkasnya. (Blt1)
0 Komentar