Kantor BNNK Binjai
BINJAILANGKATTODAY.COM/BINJAI
Usai diserahkan pihak kepolisian ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai untuk di asesmen pada Rabu (3/4) sore. Dalam hitungan jam, 44 orang yang sebelumnya terbukti positif narkoba dari hasil razia tim Polres Binjai di Diskotik Blue Star (BS) ternyata sudah dipulangkan BNNK Binjai ke pihak keluarganya, Rabu (3/4) malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Tim Rehabilitasi BNNK Binjai, dr Listia Milva. Alasannya, mereka yang terdiri dari 30 pria dan 14 wanita ini dinyatakan bukan pecandu narkotika.
Menurutnya, asesmen yang dilakukan untuk mengetahui apakah mereka ini rawat jalan atau inap. " Hasil asesmen mereka itu rata-rata 0,1 sampai 2 nilainya. Artinya itu ringan, jadi 44 orang ini sesuai hasil dari konselor kita, makanya mereka cuma rawat jalan," ujar Milva saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/4).
Setelah diserahkan pihak kepolisian di Kantor BNNK Binjai, menurut Milva, pihaknya tidak langsung melakukan asesmen. "Setelah sampai disini, mereka kami tes urin lagi, dan karena kita juga tidak ada anggaran, mereka bayar Rp200 ribu per orang untuk beli alatnya," katanya.
Dia menjelaskan, mereka akan melakukan rawat jalan dengan pertemuan sebanyak 5 kali. Menurutnya, pertemuan tatap muka yang dilakukan oleh Konselor BNNK Binjai dengan 44 orang tersebut sebanyak 5 kali.
"Mereka datang ke BNN untuk melakukan konseling dan terapi. KTP mereka kami tahan, bukan potocopy KTP tapi KTP yang asli, supaya mereka mau mengikuti konseling," ujar Milva.
Ketika mangkir dari bimbingan, kata Milva, konselor akan menghubunginya. "Kalau gak juga, kami koordinasi ke bagian berantas untuk melacak tempat tinggalnya," kata dia.
Milva mengakui, 44 orang yang diserahkan polisi ke BNNK Binjai tidak ditahan sampai rawat inap. " Malam sudah pulang semua, karena sistem SOP kami memang seperti itu. Kalau kami tahan, justru bisa jadi bermasalah, bisa menuntut mereka," ujarnya.
Ketika disoal bahwa pernah ada yang ditahan hingga berhari-hari di BNNK Binjai, Milva berdalih bahwa itu karena tidak ada pihak keluarganya. "Jadi, kalau yang kemarin karena hampir rata-rata keluarganya ada, maka hasilnya rawat jalan, gak mungkin kami tahan. Rawat jalan gak bayar," pungkasnya.
Sebelumnya, tim Polres Binjai menggerebek Diskotik Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Selasa (2/4) dini hari. Hasilnya, 74 orang terdiri dari pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam tersebut diangkut Polres Binjai.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urin, 44 orang dinyatakan positif narkoba. Kemudian mereka di Rukyah dan dilakukan pembinaan di Polres Binjai dan selanjutnya dibawa ke BNNK Binjai untuk menjalani asesmen. Ironisnya, dari puluhan yang terjaring razia, terdapat tiga orang ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Bahkan, satu diantaranya menjabat sebagai Kabid SD Dinas Pendidikan Pemkab Langkat. (Bulok)
0 Komentar