Diskotik Blue Star di Grebrek Polres Binjai, 74 Terjaring Razia, 44 Positif Narkoba

RAZIA : Tim dari Polres Binjai saat merazia Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotik Blue Star di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4) dini hari. (Dok : Humas Polres Binjai). 

BINJAILANGKATTODAY.COM/BINJAI

Tempat Hiburan Malam (THM) atau diskotik Blue Star di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat digrebek tim Polres Binjai. Penggrebekan yang dilakukan di bulan suci Ramadan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, Selasa (2/4) dini hari. 


Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan, penggrebekan atau razia tersebut dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau lokasi tersebut tetap buka atau beroperasi pada bulan Ramadan.


Dari 74 pengunjung diskotik Blue Star yang diamankan tim Polres Binjai, didapati 34 positif mengkonsumsi narkoba. "Ada 34 pengunjung positif narkoba saat dilakukan tes urine dengan rincian laki-laki 24 dan perempuan 10 orang," kata Iptu Riswansyah. 


Tidak hanya itu, tim Polres Binjai juga menemukan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis Makarov dan satu butir peluru tajam. Selain senpi, polisi juga mengamankan mobil pribadi sebanyak delapan unit, sepeda motor delapan unit, dua hand phone android, koin mesin jackopot dua plastik, uang sebesar Rp 645.000 dan tiga pecahan narkoba jenis pil ekstasi.


"Polres Binjai bersama jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya saat bulan suci Ramadhan 1445 H, dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumatera Utara terhadap Kasatwil jajaran Polda Sumatera Utara," ujar Kasi Humas. 


Menurutnya, diskotik Blue Star, termasuk salah satu tempat hiburan malam (THM) yang membandel. Pengelolanya tidak menjalankan intruksi yang telah diberikan agar menutup atau tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.


"Ini memang salah satu THM yang membandel. Nekat beroperasi meski sudah diberikan imbauan, sehingga Polres Binjai mengambil langkah melakukan razia - penggrebekan," ucapnya. 

Oknum ASN Pemkab Langkat diduga Terjaring Razia

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat berinisial MR, diduga ikut terjaring dalam razia yang dilakukan Polres Binjai ditempat hiburan malam Blue Star di pinggiran Kota Binjai, Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Selasa (2/4) dini hari. 


Ketika dikonfirmasi terkait adanya oknum pegawai Pemkab Langkat berinisial MR yang terjaring dalam razia ini, Riswansyah mengaku belum mengetahuinya. " Nama-namanya saya belum dapat, nanti ya," kata Riswansyah. 


Informasi dihimpun, MR disebut sebut merupakan pejabat dengan jabatan kepala bidang (Kabid) pada salah satu dinas di lingkungan Pemkab Langkat. Namun, Kasi Humas maupun Satresnarkoba Polres Binjai belum membeberkan siapa-siapa saja yang positif narkoba tersebut. (A11) 

Posting Komentar

0 Komentar