BINJAILANGKATTODAY.COM/BINJAI
Pemilik senjata api (Senpi) yang disita saat di razia tim Polres Binjai di Diskotek Blue Star yang berada di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4) dinihari ternyata milik warga Kota Binjai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, Kamis (4/4). Adapun identitas pelaku bernama Suradi Zul Darma (30) warga Jalan Sei Wampu, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
"Mulanya personel Polres Binjai melaksanakan razia di Diskotek Blue Star yang masih beroperasi di Bulan Suci Ramadan," ujar Kapolres Binjai.
Selanjutnya, ujar Rio, personel mengamankan setiap orang yang berada di Diskotek Blue Star tersebut. Saat tengah memeriksa dua orang perempuan bernama Putri Syahfitri dan Kesi Ariyanti yang diketahui pekerja Diskotek Blue Star, keduanya hendak pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap jok sepeda motor tersebut. Ditemukan satu tas selempang warna hitam yang berisi satu pucuk senjata api rakitan merek Carl Walther Pabrokulm/Do warna silver dan satu butir amunisi warna kuning," ujarnya.
Alhasil senjata api tersebut diamankan ke Polres Binjai. Dilakukan penyelidikan, tim opsnal mendapat informasi, ternyata pemilik senpi itu bernama Suradi Zul Darma.
"Kemudian Kanit Pidum beserta opsnal Unit Pidum mengamankan pelaku Darma. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkas Rio. (Bulok)
0 Komentar