BINJAILANGKATTODAY.COM/BINJAI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar rapat pleno terbuka penetapan jumlah perolehan kursi legislatif partai politik dan daftar calon terpilih anggota DPRD Kota Binjai periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024, di Aula Restoran Kebun Pondok Punokawan, Kota Binjai, Kamis (2/5) sore.
Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, saat membuka rapat pleno terbuka, mengatakan, penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan penetapan daftar calon terpilih anggota DPRD hasil Pemilu 2024 dilaksanakan dengan menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor: 663/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
"Jadi pada 29 April 2024, MK sudah menyampaikan surat ke KPU RI dan diteruskan ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kebetulan untuk Kota Binjai tidak ada gugatan yang masuk ke MK. Sehingga kita berkewajiban menetapkan perolehan kursi dan daftar calon terpilih melalui rapat pleno terbuka paling lama tiga hari setelah penetapan MK," ujar Anton.
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Binjai Nomor: 186 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, menurutnya, terdapat delapan dari total 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang meraih kursi legislatif.
Delapan partai politik tersebut di antaranya, Partai Golkar meraih enam kursi, Partai Demokrat enam kursi, PKS enam kursi, PDIP dengan raihan lima kursi, Partai Gerindra empat kursi, Partai NasDem empat kursi, PAN tiga kursi, dan PPP dengan raihan satu kursi.
Adapun daftar calon terpilih yang berhasil menduduki 35 kursi DPRD Kota Binjai periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan KPU Kota Binjai Nomor: 187 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, antara lain Faisal Daud Karo Karo (PDIP), Arridhan Pranoto (Partai NasDem), Irwan (PAN), dan Muhammad Firdaus (Partai Demokrat) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Binjai.
Kemudian di Dapil 2 Kota Binjai terdiri dari Ahmad Azrai Azis (Partai Gerindra), Togar Bergembira Silaban (PDIP), Ramlan (Partai Golkar), Edy Putra Sitepu (Partai NasDem), Abdul Rahim (PKS), dan Arcana Fanditia Lubis (Partai Demokrat).
Selanjutnya di Dapil 3 Kota Binjai terdiri dari Yudi Pranata (Partai Gerindra), Arif Jaka Sona Sinuraya (PDIP), Mahyadi (Partai Golkar), Faisal Umri Lubis (Partai Golkar), Fitriyani (PKS), Dewi Dharmayanti (PKS), Rizal Effendi (PKS), Fithri Mutiara Harahap (PAN), Ahmad Bagian Siregar (Partai Demokrat), dan Darma Malem Sembiring (Partai Demokrat).
Berikutnya di Dapil 4 Kota Binjai terdiri dari Ronggur Raja Doli Simorangkir (Partai Gerindra), Muhammad Syarif Sitepu (PDIP), Norasiah (Partai Golkar), Kristiani Gusuartini (Partai Golkar), Tengku Matsyah (Partai NasDem), Hairil Anwar (PKS), Ardiansyah Putra (PAN), dan Juli Sawitma Nasution (Partai Demokrat).
Lalu di Dapil 5 Kota Binjai terdiri dari Muhammad Iskandar (Partai Gerindra), Muhammad Atan (PDIP), Muhammad Ali. Imron Harahap (Partai Golkar), Muhammad Zimmy Darmawan Sembiring (Partai NasDem), Ependi Ginting (PKS), Benny Aula Sanjaya (Partai Demokrat), dan Gamatra Satria (PPP).
"Kami ingatkan juga kepada seluruh calon terpilih anggota DPRD Kota Binjai melalui para pengurus partai politik yang hadir pada sore hari ini. Sebelum dilantik, masing-masing calon terpilih wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPU Kota Binjai paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Pemberitahuannya nanti akan kami sampaikan secara tertulis," seru Anton.
Turut hadir dalam rapat pleno terbuka ini, jajaran anggota KPU Kota Binjai yakni Arie Nurwanto, Ahmad Amri Siregar, Hendri Nauli Rambe, dan Arifin Saleh, Ketua Bawaslu Kota Binjai Muhammad Yusuf Habibie, pengurus 0 politik peserta Pemilu 2024, serta perwakilan Forkopimda Kota Binjai. (Bulok)
0 Komentar