BINJAILANGKATTODAY.COM/Binjai
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai mengawasi langsung pelaksanaan tes tertulis calon anggota badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai di Gedung STMIK Kaputama Binjai, Senin (6/5/2024).
Ketua Bawaslu Binjai Muhammad Yusuf Habibi S, Sos, usai mengawasi pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPK mengatakan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Binjai ini untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan regulasi.
" Berdasarkan surat edaran Bawaslu RI Nomor 79 tahun 2024 tentang pengawasan dan pembentukan badan adhoc di KPU, kita ingin memastikan bahwa proses seleksi yang saat ini memasuki tahapan tes tertulis berjalan sesuai dengan prosedur atau tidak," katanya.
Habibi juga menegaskan bahwa pengawasan melekat yang dilakukan oleh pihaknya tidak hanya saat ujian test CAT saja. Namun, mulai dari pengumuman, pendaftaran, hingga kelengkapan administrasi.
" Dari hasil pelaksanaan CAT ini langsung diumumkan nilai yang diterima dari masing- masing peserta. Kemudian, dari 5 kecamatan yang ada di Kota Binjai, masing- masing diambil 15 orang dengan nilai terbaik untuk mengikuti tes wawancara, dan selanjutnya dipilih 5 orang. Kami berharap KPU mempedomani regulasi, supaya tidak terjadi pelanggaran administratif," ujar Habibi.
Diketahui, Test tertulis calon anggota PPK ini diikuti oleh 154 peserta dari total pendaftar sebanyak 159 orang. Untuk seleksi tertulis calon Anggota PPK di Kota Binjai di selesaikan dalam satu hari, yang dibagi pada tiga sesi. Dimana setiap sesi diberikan waktu selama 90 menit.
Seleksi tertulis ini dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Tes dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Hasilnya langsung diumumkan di lokasi pelaksaan tes tertulis. (Blt1)
0 Komentar