Binjai, SUMUT | binjailangkattoday.com,-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, melantik sebanyak 788 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Yang dilaksanakan serentak di 5 (Lima) Kecamatan se-Kota Binjai. Pelantikan sekaligus penandatanganan Fakta Integritas Pantarlih Kecamatan Binjai Selatan dihadiri Komisioner KPU Kota Binjai Hendri Nauli Rambe S.H.I., M.H., kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Lurah Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (25/06/2025) pagi.
"Hari ini Untuk se-kota Binjai, sebanyak 788 Pantarlih yang dilantik dan diambil sumpahnya, Pelantikan Pantarlih dilakukan di masing-masing Kantor Kecamatan, dan untuk Kecamatan Binjai Selatan ada sebanyak 160 orang Pantarlih yang dilantik dan akan di tempatkan pada 80 TPS yang terdiri dari 8 kelurahan," ucap Komisioner KPU Kota Binjai, Koordinator Divisi Teknis Hendri Nauli Rambe kepada awak Media.
Setelah Pantarlih dilantik, selanjutnya seluruh Pantarlih juga diberikan Bimbingan Teknis pada hari yang sama di lokasi pelantikan. "Setelah dilakukan kegiatan Pelantikan, Bimbingan Teknis (bimtek), selanjutnya mereka langsung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian data (coklit) di masing-masing lingkungan TPS se-Kecamatan Binjai Selatan," jelas Hendri.
Hendri Nauli Rambe juga mengatakan kegiatan Coklit tersebut dilaksanakan mulai 24 juni 2024 sampai dengan 24 juli 2024, dimulai hari ini oleh seluruh petugas Pantarlih, yang tersebar di 80 TPS di Kecamatan Binjai Selatan. "Pantarlih tersebut akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dengan cara mendatangi warga secara 'door to door'," sebutnya.
Komisioner KPU Binjai Divisi Teknis Hendri Nauli Rambe SHI, MH |
Kegiatan coklit ini diawali dengan mendatangi Rumah Masyarakat di Wilayah masing-masing. Saat ini masih lanjut Hendri, pemilih yang sudah tercatat dalam formulir model A-Daftar Pemilih merupakan data awal untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas Pantarlih. Apabila terdapat pemilih yang tercantum dalam data awal sudah meninggal atau pindah atau sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih maka akan dicoret, dan jika pemilih belum terdaftar maka akan dimasukkan/ditambahkan ke daftar pemilih baru oleh petugas Pantarlih di wilayah kerjanya masing-masing. "Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kota Binjai untuk dapat menerima petugas kami dengan baik, siapkan data diri berupa KTP-el/KK agar ketika petugas kami datang dapat melakukan tugasnya dengan baik dan benar serta Profesional," tegasnya.
Setelah prosesi pelantikan dan pembacaan pakta integritas, 788 anggota pantarlih se-Kota Binjai yang akan ditempatkan di 394 TPS di wilayah Kota Binjai dan usai mendapatkan Bimtek, langsung turun ke rumah Masyarakat melakukan sampling tahapan Coklit. Turut hadir pada kegiatan tersebut Komisioner KPU Divisi Teknis Hendri Nauli Rambe S.H.I., M.H., yang juga merupakan Koordinator Wilayah Kecamatan Binjai Selatan, Camat Binjai Selatan, Perwakilan Polsek Binjai Selatan, Perwakilan Danramil Binjai Selatan, Komisioner PPK Binjai Selatan, Komisioner Panwascam Binjai Selatan, Lurah Rambung Dalam, PPS se-Kecamatan Binjai Selatan, dan 160 Pantarlih yang dilantik.
( Rangkuti-Red )
0 Komentar