Langkat, Sumatera Utara|binjailangkattoday.com,-
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika periode Bulai Mei 2024 dengan menangkap 66 tersangka dari 57 kasusnya.
"Pengungkapan kasus narkoba selama bulan Mei dari tanggal 1 hingga 31 Mei, kita telah mengamankan 66 tersangka dari 57 kasusnya," sebut Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Waka Polres Langkat Kompol Henman Limbong, didampingi Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Plh Kasat Narkoba Iptu Sihar MT Sihotang, pada saat pemaparan hasil pengungkapan kasus narkoba di halaman depan Mapolres Langkat, Rabu, (5/6/2024).
Dalam pengungkapan tersebut, telah disita barang bukti sebanyak 9,8 kilogram lebih sabu dan 100 kilogram lebih ganja, serta puluhan butir pil extasi. "Dari pengungkapan yang kita lakukan, disita 9.865,31 gram sabu, 100.023,41 gram ganja, lima batang pohon ganja, dan 25 butir pil ekstasi dengan berat total 8,26 gram," ungkap Kompol Limbong.
Lebih lanjut dijelaskan Kompol Limbong bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Kami terus melakukan penangkapan terhadap bandar dan kurir narkoba sebagai upaya mengurangi peredaran narkoba di wilayah kami," ucap Kompol Henman Limbong.
Kompol Henman Limbong juga menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu penyebab utama terjadinya tindakan kejahatan di wilayah hukumnya. "Apabila rekan media dan masyarakat mengetahui adanya tindak pidana narkoba agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian," pinta Waka.
Waka Polres Langkat Kompol melanjutkan, bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkret dalam penindakan terhadap peredaran narkoba dan juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan narkoba. "Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Langkat merupakan kegiatan rutin kepolisian. Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba, karena ini adalah musuh bersama," paparnya.
Dengan adanya penangkapan dan penindakan ini, sambung Kompol Limbong diharapkan peredaran narkoba di wilayah Langkat dapat ditekan secara signifikan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. "Kami Polres Langkat dan jajaran Polsek, akan terus memperketat penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen terhadap narkoba yang seyogyanya sebagai musuh bersama," tegas Kompol Limbong. (Rangkuti)
0 Komentar