Langkat, SUMUT | binjailangkattoday.com,-
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimipin Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga berhasil mengungkap lima kasus perjudian dengan menangkap lima tersangkanya berikut menyita barang bukti.
"Kegiatan rutin di medio Mei hingga Juni 2024, kita berhasil mengungkap 5 kasus judi dan meringkus lima tersangkanya," ucap Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, Jumat, (21/6)
Dijelaskan AKP Dedi Mirza, kelima tersangka bersama dengan berbagai jenis barang buktinya diamankan pihaknya dari beberapa wilayah hukum Polres Langkat.
"Lima tersangkanya yakni S (44), HBI (63), AT (46), DS (26), APG (24) dan barang bukti terdiri uang tunai, 4 handphone berbagai merek, alat tulis, buku rekapan dan rekening koran," ungkap Kasat Reskrim.
"Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat tetap gencar melakukan penindakan terhadap praktek judi togel dan lainnya," tegas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut AKP Dedi Mirza menambahkan sekaligus berharap dengan kegiatan ini maka Polres Langkat dapat mewujudkan ruang publik aman dan nyaman.
"Semoga dengan gencarnya kita menangkap para pelaku judi tersebut dapat mengurangi penyakit masyarakat (pekat) di Bumi Langkat Bertuah ini," harapnya.
( Rangkuti-Red )
Teks foto : Barang bukti yang disita dari Lima tersangka kasus perjudian yang diamankan Sat Reskrim Polres Langkat
Teks foto : Barang bukti dalam kasus perjudian yang diamankan Sat Reskrim Polres Langkat
0 Komentar