Kota Binjai, SUMUT | binjailangkattoday.com,-
Sebanyak 52 orang penyandang disabilitas se-Kota Binjai mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Penyandang Disabilitas, yang digelar oleh Bawaslu Kota Binjai. Kegiatan ini merupakan upaya mendorong semua pihak untuk berkontribusi secara aktif dalam menciptakan pilkada serentak 2024 yang ramah terhadap semua pihak termasuk kelompok penyandang disabilitas.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Binjai Muhammad Yusuf Habibi S.Sos, Koordinator Sekretaris Bawaslu Kota Binjai Helly Herlinda, SE, Narasumber dari Yayasan Aksi Baik Sugi Hartati, Tokoh Masyarakat Sumut yang juga sekaligus Penggiat Pemilu Dadang Hermawan, SH, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai, dan perwakilan Dinas Sosial Kota Binjai, serta para penyandang Disabilitas dari kota Binjai beserta dengan pendampingnya.
Mewakili Wali Kota Binjai, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Binjai Drs. Ruslianto, dalam sambutannya, menilai bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif pilkada ini penting untuk dilakukan, agar hak politik para penyandang disabilitas dapat dipenuhi. Ia menambahkan, para penyandang disabilitas juga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan, sehingga harus diberikan hak seluas-luasnya untuk ikut serta menggunakan hak pilih.
"Saya berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, dapat memberikan akses partisipasi bagi penyandang disabilitas dalam pilkada serentak Kota Binjai tahun 2024, serta dapat mengidentifikasikan permasalahan yang mungkin terjadi bagi penyandang difabel dalam penyelenggaraan pilkada nantinya," ucapnya.
Atas nama Pemerintah Kota Binjai, Kaban Kesbangpol memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kota Binjai yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Binjai Fadhil Azhar SP menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kaum disabilitas bahwa Bawaslu menjamin perlindungan serta terpenuhinya Hak Konstitusi disabilitas dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Menjelang Pilkada 2024 perlu ada langkah strategis bagi penyandang disabilitas. Salah satunya, pentingnya membangun kesadaran melalui edukasi dan sosialisasi beragam informasi tahapan dan jadwal Pilkada yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas, mengawal kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas dalam semua tahapan Pilkada 2024" ujarnya.
Fadhil juga menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, dapat memilih dan dapat dipilih. Hak disabilitas harus tersalurkan, ikut ambil bagian dalam proses pengawasan serta harus berani melaporkan informasi dugaan pelanggaran pemilu.
"Karena pilkada yang berkualitas dan berintegritas itu bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi tugas seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas salah satunya. Bawaslu tetap akan mengawal aksesibilitas bagi sahabat disabilitas agar mendapatkan hak yang sama dan apabila ditemukan TPS yang tidak ramah disabilitas segera laporkan kejajaran pengawas kami agar segera ditindaklanjuti," imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi oleh awak Media binjailangkattoday.com,- mewakili Wali Kota Binjai, Kaban Kesbangpol Pemko Binjai Drs Ruslianto M.Pd., mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Binjai ini. Menurutnya, dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberi akses partisipasi bagi penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Binjai tahun 2024.
"Semoga dengan adanya sosialisasi ini, dapat mengidentifikasi permasalahan yang dialami oleh penyandang disabilitas dalam proses tahapan Pilkada 2024. Atas nama Pemerintah Kota Binjai saya juga mengajak semua yang hadir disini untuk dapat sama-sama mensukseskan Pilkada Binjai yang aman, luber, dan jurdil, serta demokratis untuk Kota Binjai yang kita cintai," ungkapnya.
( Rangkuti-Red )
0 Komentar