Kepala Inspektorat Kota Binjai Drs. Eka Edi Saputra, bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos, MM, Kepala Dinas PUPR Ir. Elvi Kristina, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai Drs. Wahyudi Hasibuan dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai Heny Sri Dewi Sitepu, SE, M.SP mengikuti Rapat Evaluasi dan Penyamaan Persepsi dalam rangka Penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 secara virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Binjai Command Center, jalan Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (4/7).
Dalam arahannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edi Suryanto menyampaikan, Survei Penilaian Integritas (SPI) sangat penting dalam rangka mencegah tindak pidana Korupsi di OPD. "Ini hal penting yang menjadi perhatian kita bersama. KPK meluncurkan Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, untuk mendorong percepatan Pencegahan Korupsi di Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Udin Juharudin mengajak seluruh OPD agar bersama-sama mencegah tindak pidana Korupsi. "Kita harus melakukan sinergi dan kolaborasi di dalam menangani tindak pidana korupsi. Mari kita perbaiki kinerja kita deteksi dini pencegahan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
( Rangkuti-Red )
0 Komentar