Polsek Selesai Polres Binjai Berhasil Mengamankan Maling Sepeda Motor Di Rumah Sakit


BINJAI, SUMUT | BINJAILANGKATTODAY.com

Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WIB korban atas nama Ike Yulia (22) perempuan, pegawai swasta, memarkirkan sepeda motornya BK 3486 RAI di parkiran salah satu rumah sakit tempatnya bekerja di jalan KH. Dewantara Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten langkat, Provinsi Sumatera Utara.


Setelah korban IY selesai bekerja atau turun dinas pada hari minggu tanggal 21 juli sekitar pukul 08.00 WIB pagi hari, korban bermaksud untuk pulang kerumah, namun korban tidak menemukan lagi sepeda motornya ditempat parkiran semula, sehingga korban IY mendatangi Polsek selesai Polres Binjai untuk membuat laporan atas kejadian tersebut. 


Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial KH (28) pada hari kamis 25/7/2024 pukul 10.00 WIB, dimana saat itu sedang berada di pos penjagaan Rumah Sakit Delia, Stabor.

Kasus pencurian sepeda motor tersebut selanjutnya dilakukan pengembangan oleh personil Unit Reskrim Polsek Selesai, sehingga berhasil juga melakukan penangkapan terhadap THH (19) warga jalan bersama lingkungan-1 Sei Sekala, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.


Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humasnya IPTU Junaidi mengatakan membenarkan perihal itu, selanjutnya dari kedua pelaku KH (28) dan THH (19) berhasil diamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor honda Beat warna putih yang nomor polisinya sudah dilepas. "Atas kejadian tersebut terduga pelaku dikenakan melanggar pasal 363 KUHPidana. Dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Selesai," pungkasnya.

( Rangkuti-Red )

Keterangan Foto : Kedua terduga pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti sudah diamankan Satreskrim Polsek Selesai.

Posting Komentar

0 Komentar