Pria Lansia Resedivis Narkotika Kembali Diciduk Polisi


BINJAI, SUMUT | BINJAILANGKATTODAY.com

Seorang pria lanjut usia berinisial S (63) memiliki rekam jejak sebagai pengguna narkoba, seperti tak jera dan kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, penangkapan dilakukan pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di jalan Binjai-Kuala Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Syamsul Bahri S.E., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang merupakan seorang residivis dalam perkara narkotika sedang memiliki, menggunakan dan menguasai narkotika jenis ganja dilokasi tersebut.


Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dan melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi sedang duduk di TKP, Kemudian petugas menghampiri dan langsung mengamankan, serta melakukan penggeledahan badan terhadap terduga, dari terduga ditemukan 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis ganja kering dan 1 (satu) unit _handphone_ merk Oppo warna hitam. Selain ganja, petugas juga mengamankan 1 unit HP Vivo warna coklat dan 1 unit Honda Beat warna hitam.

"Selanjutnya dilakukan interogasi, dalam keterangannya, "S" mengakui ganja tersebut memang benar miliknya, dan mengakui bahwa ganja tersebut akan dijual demi meraup keuntungan, setelah mengamankan terduga beserta barang bukti, kemudian petugas membawa terduga dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Syamsul.


Terhadap "S" dipersangkakan melanggar pasal 11 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009. Pihaknya (Polisi) akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

"Penangkapan "S" ini menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat dihimbau untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tutup Kasat Narkoba.

( Rangkuti-Red )

Keterangan Foto : Penangkapan terduga S oleh SatresNarkoba Polres Binjai beserta barang bukti ketika sudah diamankan di Mapolres Binjai.

Posting Komentar

0 Komentar