Temukan Hasil Uji Petik Coklit Dilapangan, Bawaslu Binjai Beri Saran Perbaikan Ke KPU


BINJAI, SUMUT | BINJAILANGKATTODAY.com

Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai dalam pelaksanaan pencermatan dan pengawasan saat ini sedang melakukan proses "Uji Petik" dengan mendatangi dan menemui rumah warga. Dalam hasil uji petik tersebut, masih ada ditemukan warga yang belum dicoklit oleh petugas panitia pendaftaran data pemilih (Pantarlih).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Binjai, Fadhil Azhar SP menyampaikan hasil pengawasan secara melekat dan uji petik pengawasan coklit yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota Binjai, masih didapati beberapa temuan terkait proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, maupun soal data pemilih yang masih kurang lengkap.

"Temuan-temuan tersebut diantaranya adalah masih adanya daftar pemilih tidak memenuhi syarat yang masih terdapat pada daftar pemilih dan sebaliknya terdapat pemilih yang memenuhi syarat namun tidak masuk dalam daftar pemilih. Selain itu juga terdapat adanya pemilih yang ditempatkan berbeda TPS dengan kepala keluarga," ungkap Fadhil saat dikonfirmasi Awak Media, Kamis, (25/7/2024). 

Berdasarkan hasil temuan tersebut, pihak Bawaslu Kota Binjai sudah mengirimkan surat saran perbaikan kepada jajaran KPU sesuai tingkatkan masing-masing untuk bisa segera di perbaiki.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Panwascam dan PKD yang telah melakukan pengawasan coklit dan uji petik. Terkait saran perbaikan, kita minta kepada jajaran KPU agar segera menindaklanjuti saran perbaikan yang telah jajaran kami sampaikan, dengan demikian kami berharap sinergi jajaran Bawaslu dan KPU dapat menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat," ujar Fadhil. 

Menurut Fadhil, hal tersebut dilakukan guna memastikan daftar pemilih valid dan tidak ada permasalahan dan kami beserta jajaran Panwascam dan PKD akan tetap  terus mengawal hak pilih masyarakat, dengan melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih di semua wilayah di Kota Binjai.

Lebih lanjut Fadhil menambahkan, Bawaslu secara undang-undang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan Pilkada Tahun 2024, tidak akan bisa melakukan tugas dengan baik tanpa adanya partisipasi maupun dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

"Kami sangat berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024, bersedia melapor ke Bawaslu jika menemui adanya dugaan pelanggaran atau setidak-tidaknya ikut serta dalam melakukan pencegahan pelanggaran dengan menyebarkan informasi ke lingkungan sekitar, untuk berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi ini. Kita harus saling bersinergi guna memastikan pelaksanaan Pilkada telah sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. 

( Red )

Keterangan Foto : Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Binjai, Fadhil Azhar SP

Posting Komentar

0 Komentar