Bawaslu Kota Binjai Lakukan Pencermatan DPS Guna Kawal Hak Pilih Warga

Teks Poto : Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Binjai, Fadhil Azhar SP.

Kota Binjai,SUMUT|BinjaiLangkatTerkini.com

Dalam rangka mengawal hak pilih warga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Binjai beserta jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan melakukan pencermatan terhadap hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Binjai. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Bawaslu Binjai Fadhil Azhar SP saat dikonfirmasi Awak Media BinjaiLangkatTerkini.com, Rabu (21/8/2024). 

Fadhil  mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Binjai untuk mengecek nama secara detail di DPS guna memastikan apakah  telah terdaftar sebagai pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

"Kepada seluruh warga Binjai yang sudah memiliki hak pilih mari sama-sama kita mencermati/mengecek nama di DPS untuk memastikan nama kita atau keluarga kita telah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Serentak 2024 atau ada ketidaksesuaian pada data pemilih," ujar Fadhil. 

Fadhil Azhar yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Binjai ini juga mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap hasil pengumuman DPS yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binjai. 

"Kami juga berharap informasi perihal pengumuman DPS sampai ke masyarakat, sehingga penyampaian tanggapan itu bisa dilakukan maksimal oleh masyarakat untuk segera diperbaiki di DPSHP nantinya," ucapnya. 

Lebih lanjut Fadhil menjelaskan, Bawaslu melakukan pencermatan untuk menjamin keakuratan daftar pemilih dengan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat masuk sebagai pemilih dan masyarakat yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih.

"Prinsipnya, Bawaslu Binjai akan terus mengawasi proses pengumuman DPS hingga sampai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta terus mengaktifkan posko kawal hak pilih di seluruh Kecamatan," sambungnya. 

Fadhil juga menjelaskan, untuk mempermudah pengecekan, KPU juga menyediakan layanan daring melalui situs cekdptonline.kpu.go.id. "Masukan atau tanggapan dapat disampaikan pada 18 hingga 27 Augustus, bisa lewat Bawaslu, Panwascam maupun Pengawas Kelurahan dan bisa juga langsung melalui PPS, PPK, atau KPU," pungkasnya.

Diketahui, KPU Binjai telah mengumumkan hasil jumlah DPS tingkat Kota Binjai pada 18 Agustus kemarin. Dari data tersebut, DPS Kota Binjai berjumlah 219.873 pemilih yang terdiri dari 107.070 pemilih Laki-laki dan 112.803 pemilih perempuan yang terdiri dari 397 jumlah TPS yang tersebar di 37 Kelurahan se-Kota Binjai. 

( Rangkuti-Red )

Posting Komentar

0 Komentar