TANGERANG | BinjaiLangkatTerkini.com
Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), menyerahkan surat keputusan (SK) B.persetujuan Parpol KWK kepada pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai H. Zainuddin Purba, SH & Hendro Susanto, M.I.Kom dalam agenda Konsolidasi Nasional (Konsolnas) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, (20/08/2024).
"Alhamdulillah, pada akhirnya PKS telah mengeluarkan dua surat, yang pertama rekomendasi keputusan dan terakhir ini model B.Persetujuan Parpol KWK, sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftarkan diri ke KPU," kata Zainuddin Purba.
Pria yang pernah menjabat 2 periode Ketua DPRD Binjai itu mengatakan, penerimaan surat persetujuan B.Persetujuan parpol KWK dari PKS ini merupakan bentuk komitmen serta keseriusan Partai dalam melanjutkan proses pendaftaran pada Pilkada 2024 yang akan dilakukan pekan depan," ucapnya sembari didampingi Hendro Susanto selaku bacalon Wakil Walikota Binjai.
Dilokasi yang sama, saat dikonfirmasi, Ketua DPD PKS Kota Binjai Muhty Ardiansyah mengucapkan selamat kepada paslon Zainuddin Purba dan Hendro Susanto. "Kedua politisi ini merupakan tokoh terbaik di Kota yang dijuluki sebagai Kota Rambutan", sebutnya.
Muhty menambahkan, Usai menerima SK B.Persetujuan Parpol KWK dari DPP, kami meminta agar pasangan ini bekerja keras untuk merebut kepercayaan rakyat dengan gagasan dan program-program yang berpihak pada rakyat.
"Selain usaha yang maksimal, kita tetap berdoa kepada Allah SWT, agar dilancarkannya segala proses, tahapan dan kesiapan kedepan menuju pendaftaran ke KPU Binjai hingga penetapan sebagai pemenang Pilkada Binjai oleh KPU Binjai nantinya," harap muhty bersama-sama Ketua BPD Sumut XII H. Irvantra Padang, MA.
Diketahui, DPP PKS saat ini telah menyerahkan formulir persetujuan B.Persetujuan Parpol KWK kepada 368 calon Kepala daetrah untuk maju di Pilkada 2024. Surat Keputusan (SK) B.Persetujuan Parpol KWK PKS ini diserahkan kepada masing-masing bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota pada agenda 'Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah' di ICE BSD, Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi, menyampaikan bahwa Partainya memberikan formulir persetujuan B Parpol KWK sebanyak 368 ini terbagi dari persetujuan dukungan D untuk calon Gubernur sebanyak 31 KWK, kemudian B persetujuan dukungan calon Bupati sebanyak 272 KWK dan 65 KWK persetujuan calon Wali Kota.
"Tentu ini mempunyai target, yakni ada dua poin, yang pertama untuk memastikan kelancaran pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Kedua, untuk memastikan pemenangan calon Kepala Daerah yang diusung PKS. Kemudian ada juga arahan dari pimpinan oleh Ketua Majelis PKS," ungkapnya.
Selain memberikan surat rekomendasi kepada para calon Kepala Daerah pada Konsolidasi Nasional ini, pihaknya juga tengah memberikan arahan Ketua Majelis PKS sebagai bentuk pemberian pemahaman platform Partai dalam program kerja kepada para calon Kepala Daerah yang diusungnya pada Pilkada 2024.
"Calon para Kepala Daerah nantinya agar bisa bekerja sebaik mungkin untuk mensejahterakan rakyat di daerah masing-masing," pungkasnya.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan bahwa pemberian surat keputusan model B.Persetujuan Parpol KWK ini merupakan bukti dukungan dari PKS terhadap bakal calon yang akan mengikuti pemilihan Kepala Daerah serentak.
"kegiatan ini kita lakukan dengan memberikan beberapa poin untuk persiapan Pilkada 2024. Yang pertama adalah memberikan B.persetujuan Parpol KWK sebagai bukti dukungan resmi PKS kepada calon Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota dan Gubernur/Wakil Gubernur, kemudian ini juga dilakukan sebagai proses penyerapan aspirasi dari seluruh kader dengan sistem bottom up atau yang berarti calon kepala daerah diharapkan bisa berkomunikasi dengan DPD PKS," bebernya.
PKS juga akan memberikan salah satu yang menjadi pokok bahasan penting berkaitan dengan pesta demokrasi daerah yang saat ini semakin dekat, terutama menyangkut kesiapan calon atau pasangan calon yang akan diusung oleh Partainya pada Pilkada nanti.
"Semua calon yang ada, insya Allah semuanya bisa dipastikan sudah melalui proses bottom up struktur yang ada dibawah, karena DPP PKS sudah membentuk tim internal dan independen sebagai penilaian kepada para calon Kepala Daerah yang layak untuk di usung," jelasnya.
Ia menegaskan, untuk menyukseskan pemilihan Kepala Daerah tahun ini, PKS akan berkomitmen dengan seluruh kader atas kerja-kerja kolektif dari keluarga besar Partai untuk habis-habisan memberikan pemenangan kepada calon-calon Kepala Daerah yang mendapat dukungan dari pihaknya.
"Saya juga menegaskan kepada para calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di seluruh Indonesia untuk proses tahapan Pilkada 2024 ini dapat berjalan secara demokratis, aman, damai dan lancar," tutupnya.
( Rangkuti-Red )
0 Komentar