Bawaslu Binjai Beri Tanggapan Soal DPHP di Rapat Pleno Rekapitulasi Dan Penetapan DPS oleh KPU


Kota Binjai, SUMUT | BinjaiLangkatToday.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai menghadiri proses rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Binjai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang dilaksanakan oleh KPU Binjai, di Aula RM Punokawan, di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Jumat (9/8/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Bawaslu Binjai Fadhil Azhar beserta jajaran, Komisioner KPU Binjai, Perwakilan Kesbangpol dan Dinas Dukcatpil Pemko Binjai, Perwakilan Polres Binjai, Perwakilan Dandim 02/03 Langkat, Perwakilan Kejari Binjai, Perwakilan Lapas Binjai dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Binjai. 


Pada rapat pleno tersebut, Fadhil yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Binjai memberikan tanggapan terhadap hasil rekapitulasi DPHP hasil pengawasan jajaran Bawaslu selama mengawasi proses rekap DPHP mulai dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan. 

"Ada beberapa catatan kami salahsatunya terkait adanya data pemilih disabilitas yang memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam daftar pemilih dan data yang sudah masyarakat yang sudah meninggal tapi masih terdaftar sebagai daftar pemilih," ungkapnya. 


Menurut Fadhil, hal ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menjadi kendala bahkan kerawanan saat tahapan berlangsung. Dia juga menekankan pentingnya menjaga keakuratan dan kevalidan data pemilih agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. 

"Keakuratan data, dan kevalidan data harus tetap terjaga, dengan adanya tanggapan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lebih baik, akurat dan transparan, demi terciptanya pilkada yang adil dan demokratis," ujar Fadhil. 

Sementara itu, Komisioner KPU Binjai Divisi Data dan Informasi Ahmad Amri Siregar menanggapi terkait tanggapan Bawaslu bahwa masukkan saran perbaikan dari Bawaslu telah ditindaklanjuti sesuai data dokumen yang lengkap dan hasil verifikasi faktual di lapangan. 

"Selain itu, ada juga perubahan data pemilih dari tingkat kecamatan dan Kota yang disebabkan oleh pemilih ganda. Perubahan ini ditemukan karena adanya data ganda yang disebabkan adanya pemilih yang telah pindah domisili, baik pindah domisili antar kabupaten Kota maupun antar provinsi," bebernya. 


Dari hasil rapat pleno tersebut, KPU Binjai akhirnya menetapkan jumlah DPS tingkat Kota Binjai berjumlah 219.873 pemilih yang terdiri dari 107.070 pemilih Laki-laki dan 112.803 pemilih perempuan dari 397 jumlah TPS yang tersebar di 37 Kelurahan se-Kota Binjai.  

( Rangkuti-Red )

Keterangan Foto :

Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Binjai Pilkada 2024 di Aula RM Punokawan Kota Binjai, jalan Jendral Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

Posting Komentar

0 Komentar