Teks Foto : Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Dalam rangka Persiapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU kota Binjai. |
Kota Binjai, SUMUT | BinjaiLangkatToday.com
Kaban Kesbangpol Kota Binjai Drs. Ruslianto, M.Pd menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di RM Pondok Punokawan, Kamis (22/8).
Rapat koordinasi ini digelar oleh KPU Kota Binjai, dan turut dihadiri oleh Wakapolres Binjai Kompol RD Firman D., SH, MH, Ketua Bawaslu Kota Binjai M. Yusuf Habibi, S.Sos., yang diwakili oleh Komisioner Bawaslu Binjai Fadhil Azhar SP dan Zulkifli M.Pd., Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno, S.Ag, Komisioner KPU Binjai Divisi Rendatin Perencanaan dan Data Ahmad Amri Siregar S.Pd.I., Komisioner KPU Binjai Divisi Hukum dan Pengawasan Arifin Saleh S.H., M.H., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provsu diwakili oleh Staff, Bambang Supriyatno, S.Pd., Pasi Inteldim 0203/Lkt Kapten Arm Defrinal, Panitera PN Binjai Daniel Kemit, SH, Kasat Intelkam Polres Binjai Iptu Madya Putra, S.Pd, Kabid Linmas Satpol PP Kota Binjai Wira Gunawan, S.Sos.
Dalam arahannya, Komisioner KPU Kota Binjai Kordiv Teknis Hendri Nauli Rambe S.H.I., M.H., menyampaikan pentingnya koordinasi dan persiapan yang matang untuk memastikan seluruh proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal calon pasangan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan.
"Kesehatan bakal calon adalah salah satu syarat krusial yang harus dipenuhi, dan rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mempersiapkan strategi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut," ujarnya.
"Kami berkeinginan agar semua persiapan terkait dengan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan prosedur, mengingat pelaksanaan pilkada lebih kurang 95 hari lagi," lanjutnya.
Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Sp.OG yang memberikan pemaparan terkait prosedur dan standar pemeriksaan kesehatan. la juga menekankan pentingnya koordinasi antara KPU dan Dinas Kesehatan untuk memastikan kelancaran proses ini.
( Rangkuti-Red )
0 Komentar