Kota Binjai, SUMUT | BinjaiLangkatToday.com
Untuk kesekian kalinya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai merazia Kos-kosan, kali ini Kos-kosan di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Dalam razia BNNK Binjai pada Kamis (15/8/2024) pagi 09.30 WIB, dan berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Binjai, Sub Denpom Binjai serta personel Polres Binjai.
Kepala BNNK Binjai Ucok Feri Sembiring kepada Wartawan mengatakan, kegiatan ini adalah razia rutin yang dilakukan BNNK Binjai.
"Dari razia tersebut petugas berhasil mengamankan 21 orang penghuni kos, setelah dilakukan Test urine di lokasi tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Ucok Feri Sembiring mengatakan, dari 21 orang positif mengkonsumsi narkoba dan yang diamankan antara lain 10 wanita dan 11 laki- laki hasil sementara.
"Untuk selanjutnya mereka kami bawa ke BNNK Binjai untuk dilakukan kegiatan Assesmen, usai kita Assesmen akan diserahkan ke lembaga Rehabilitasi yang ada di Medan, karena di Binjai belum ada Lembaga Rehabilitasi buat wanita," ujar Ucok.
Ucok Feri juga menyampaikan, Razia tersebut dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang sudah resah atas keberadaan penghuni kos tersebut.
"Berkat informasi dari masyarakat BNNK bersama Polisi, TNI langsung kroscek ke lokasi dan melakukan penggerebekan," paparnya.
Masih kata Ucok, terhadap seluruh penghuni yang positif narkoba telah diamankan ke kantor BNNK Kota Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan, BNK Binjai juga akan terus melakukan razia rutin ke kos-kosan yang terindikasi tempat penyalah gunaan narkoba.
"Kita akan terus melakukan razia rutin ini dengan melibatkan unsur terkait," pungkasnya.
( Rangkuti-Red )
Keterangan Foto : penghuni kos yang terjaring razia oleh BNNK Binjai.
0 Komentar