Tunnggak Pajak Ke Bapenda, PSI Sumut Minta Kementerian BUMN Evaluasi Pejabat PT Angkasa Pura Aviasi

Teks Foto : Bandara Kualanamu yang terletak di Kabupaten Deli Serdang 

Medan, SUMUT | BinjaiLangkatToday.com

Sungguh memperihatinkan, kalimat yang tepat untuk disampaikan atas kondisi umum yang terjadi terkait informasi Bandara Internasional Kualanamu yang belum bayar/lunasi pajak tertagih sekitar Rp 37,1 M. Padahal di satu sisi pajak tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah kabupaten Deli Serdang untuk mendukung terlaksananya program pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten. 

Menurut Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), HM Nezar Djoeli, semestinya sebagai satu bagian dari pemerintah pusat di bawah kementerian BUMN, baik PT Angkasa Pura 2 dan anak perusahaannya PT Angkasa Pura Aviasi, harus menunjukkan integritas dan , tata kelola pajak yang baik sesuai prinsip AKHLAK BUMN. 

"Pajak yang menjadi kewajiban untuk disetor, segera disetor jangan terlalu lama diendapkan, karena uang pajak itu kami butuhkan guna berjalannya pembangunan di daerah kabupaten Deli Serdang ini. Rasanya tak mungkin sekelas BUMN Angkasa Pura 2 dan Anak Perusahaan tidak mampu profesional mengelola pajak. Hal ini suatu peristiwa yang memprihatinkan, apalagi jika diketahui oleh Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Menteri BUMN Erick Thohir," ujar HM Nezar Djoeli kepada Wartawan di Medan, Minggu 18/8/2024. 

Sebelumnya diberitakan oleh media nasional lainnya, dari keterangan pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Kabid PBB Bapenda yang mengatakan, bahwa,

PT Angkasa Pura Aviasi belum melunasi tagihan PBB senilai Rp 37,31 miliar lebih, ujar Kepala Bidang PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang Juniser Siregar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (14/8), melansir Antara.

Pihaknya mengimbau kepada para wajib pajak di Deli Serdang, khususnya PT Angkasa Pura Aviasi untuk segera melakukan pembayaran PBB sebelum batas waktu pembayaran yakni sebelum 31 Agustus 2024.

Oleh karena itu, PSI Sumut menyatakan keprihatinannya, seperti yang disampaikan HM Nezar Djoeli tersebut di atas. Selain itu, dalam keterangannya, HM Nezar Djoeli juga mendorong agar kejadian sama ini tak berulang, kementerian BUMN melakukan evaluasi terhadap pejabat BUMN di Angkasa Pura 2 dan anak perusahaannya PT Angkasa Pura Aviasi. 

"Kami yakin jika kementerian BUMN melalui pak Erick Thohir tegas dengan prinsip AKHLAK BUMN, maka, oknum pejabat yang bertanggung jawab atas kelalaian soal pembayaran pajak ini harus dievaluasi. Jika tidak, maka, akan ada rasa ego sektoral yang tumbuh dan berkembang, yang bisa mengancam proses pembangunan di daerah." 

Teks Foto : Aktivitas Penumpang di Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang 

Diakhir keterangannya HM Nezar Djoeli juga menegaskan setidaknya kehadiran pihak ke-3, sebagai anak perusahaan harusnya membawa ke mahaslatan yg baik untuk pembangunan daerah Deli Serdang, pihak ke-3 itu sebagai salah satu penyumbang PAD harus profesional dan harus menjadi sebagai teladan bagi perusahaan perusaahaan yg ada di Deli Serdang. 

(TIM - RED)

Posting Komentar

0 Komentar