Wali Kota Binjai Terima Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi


Kota Binjai, SUMUT | BinjaiLangkatToday.com

Pelaksanaan Penilaian Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara tahun 2023 telah selesai dan telah terpenuhi berdasarkan Indikator Penilaian pelayanan publik. Oleh karena itu, Ombudsman RI menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Pemerintah Kota Binjai yang di serahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI Pusat Dadan S. Suharmawijaya kepada Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP yang didampingi oleh Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara James Marihot, Jumat (23/8), di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

"Alhamdulillah, berdasarkan Keputusan Ombudsman RI, Pemko Binjai berhasil memperoleh prestasi atas Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, dengan opini kualitas tertinggi," ucap Wali Kota Binjai.

Menurutnya, tantangan bagi penyelenggara pelayanan publik seperti pemerintah daerah semakin meningkat, seiring meningkatnya tuntutan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, ia berharap penghargaan ini mampu mendorong peningkatan standar pelayanan publik di seluruh instansi Pemerintah Kota Binjai.

"Karena pada dasarnya kami ini adalah pelayan publik. Oleh karena itu, saya beserta jajaran Pemko Binjai akan terus bekerja sama meningkatkan layanan prima dan berkualitas untuk warga Kota Binjai," ucapnya.
 

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya menyampaikan, terdapat empat variabel dalam penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman terhadap pemerintah daerah (Pemda), lembaga dan Kementerian, yakni  input, proses, out put dan pengelolaan pengaduan.

"Ombudsman menilai bukan dari banyaknya pengaduan menjadikan jelek, tetapi berapa banyak pengaduan yang diselesaikan pemkab/pemko," katanya.


Turut mendampingi Wali Kota Binjai dalam penyerahan sertifikat penghargaan ini, Asisten Administrasi Umum Setdako Binjai Drs. Meidy Yusri, Inspektur Daerah Kota Binjai Drs. Eka Edi Saputra, beserta 5 Kepala OPD yang menjadi Lokus Penilaian yakni, Kepala Dinas Dukcapil Kota Binjai Drs. Wahyudi Hasibuan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Sp.OG, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Binjai Eka Firman Sinuraya, ST, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai Heny Sri Dewi Sitepu, SE, M.SP, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Drs. Edi Mulia M., M.AP, Kepala Bagian Organisasi Setdako Binjai Salmadeni, SH, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Binjai Adri Rivanto, S.STP.

( Rangkuti-Red )


Keterangan Foto : Ombudsman RI menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Pemerintah Kota Binjai yang di serahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI Pusat Dadan S. Suharmawijaya kepada Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP yang didampingi oleh Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara James Marihot.

Posting Komentar

0 Komentar