Antisipasi 3 C, Polres Binjai Laksanakan Razia Gangguan Kamtibmas


Kota Binjai, SUMUT | BinjaiLangkatToday.com

Patroli Antisipasi 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan Razia antisipasi gangguan kamtibmas yang terdiri dari gabungan Polsek dan satuan fungsi dijajaran Polres Binjai kembali mengamankan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dengan berbagai jenis. Minggu, 01 September 2024, Dinihari.

Kegiatan patroli dan razia yang dipimpin Kabagops Polres Binjai Kompol Polin B. Damanik selaku penanggung jawab, ini menyasar pada beberapa kegiatan masyarakat yang dianggap memiliki potensi gangguan kamtibmas diantaranya aksi geng motor, premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran narkotika serta miras dan senjata tajam dengan objek Diskotik, Rumah kost, Cafe serta Tempat hiburan malam.



Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kasi Humas Polres Binjai IPTU Junaidi kepada Awak Media mengatakan Pada pelaksanaan kegiatan ini terbagi dalam 4 Rayon (Gabungan Polsek) yang bersifat mobile dimasing-masing wilayah hukum Polsek, serta 1 Tim yang terdiri gabungan satuan fungsi Polres Binjai yang bersifat Stationery. Dalam hal ini Polres Binjai juga bersinergi dengan jajaran Kodim 0203/Langkat guna mencapai hasil yang maksimal. 

"Berbekal informasi dari masyarakat petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja laki-laki dari 3 (tiga) lokasi berbeda, dimana dari ketiga lokasi tersebut ditemukan juga berbagai macam jenis senjata tajam dengan berbagai ukuran," ucap IPTU Junaidi. 




Lebih lanjut, dari lokasi pertama di Jalan T. Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai kota petugas berhasil mengamankan remaja pengendara sepeda motor berjumlah 2 (dua) orang berinisial A(17) dan DA(16), keduanya diamankan pada saat konvoi melintasi Jalan T. Imam Bonjol (lawan arah) sekitar 30 kereta dengan membawa senjata tajam, menurut hasil pengakuan keduanya tergabung dalam komunitas PMD (Pemuda Misteri Diski). 

"Selanjutnya petugas kembali mendapat informasi dari masyarakat terkait hal serupa, dan ditemukan 5 (lima) orang remaja laki-laki yang telah di kepung oleh massa di sebuah kafe di Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai kota, diduga bagian dari kelompok komunitas motor yang meresahkan, diantaranya RA(15), REP(19), YD(16), HA(17), EFB(16) dari lokasi juga turut diamankan sejumlah senjata tajam rakitan berbagai ukuran," terangnya. 


Tidak jauh dari lokasi tersebut, masih sambung IPTU Junaidi, warga bersama petugas kembali mengamankan 5 (lima) orang remaja laki-laki lainnya dari sebuah warung di lingkungan Blok 2 yang diduga kuat bagian dari kelompok komunitas motor meresahkan yang akan konvoi, diantaranya DBS(19), YPS(17), BDP(17), RY(16), MI(17). 



Dari hasil temuan ini petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa kelengkapan administrasi yang sah dan spektek tidak sesuai standard, diantaranya ;

1. Sepeda motor N MAX Putih BK 6531 ADI, 
2. Sepeda motor Satria merah BK 3879 ACT, 
3. Sepeda motor VARIO BIRU  BK 4615 AGJ, 
4. Sepeda motor VARIO HITAM BK 3851 AFH, 
5. Sepeda motor Scoli hitam BK 4351 PAI, 
6. Sepeda motor VARIO HITAM BK 5547 AHL, 
7. Sepeda motor VARIO PUTIH BK 5752 RBI,


Serta senjata tajam sebanyak 9 (sembilan) pucuk dengan berbagai jenis dan ukuran.

"Adapun terduga pelaku DA (16) yang merupakan kelompok motor PMD (Pemuda Misteri Diski) telah mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Djoelham, Jalan Sultan Hasanuddin dan sepeda motor miliknya dibakar oleh masyarakat di Jalan T. Imam Bonjol. Selanjutnya, terhadap 12 orang yang telah diamankan saat ini sedang berada di Sat Reskrim Polres Binjai untuk dimintai keterangan," pungkas Kasi Humas Polres Binjai tersebut. 

( Rangkuti - Red )







Keterangan Foto : Terduga pelaku bersama barang bukti saat diamankan oleh satreskrim Polres Binjai, saat terjaring razia antisipasi 3C.

Posting Komentar

0 Komentar