KPU Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Binjai


Binjai, SUMUT | BinjaiLangkatToday.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Binjai resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim pemeriksa dan peneliti kesehatan empat (4) pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada Serentak kota Binjai 2024. Bertepatan dengan waktu penyerahan berkas pemeriksaan kesehatan pasangan calon, seyogyanya Ketua KPU Binjai dan Tiga Komisioner lainnya sedang melaksanakan penelitian berkas pasangan calon (TL) seperti izajah dan berkas administrasi lain. 


Hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa dan penilai kesehatan pasangan calon diserahkan langsung oleh Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan dr. Rehulina Ginting M.Kes kepada PLH ketua KPU kota Binjai Ahmad Amri Siregar didampingi Kasubbag Teknis Fernando Pinem, di RSU Haji Medan, Jalan Rumah Sakit Medan Estate No. 147, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Ketika dikonfirmasi PLH Ketua KPU kota Binjai Ahmad Amri Siregar mengatakan hari ini kami menerima hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa dan penilai kesehatan pasangan calon dan akan ditindaklanjuti dalam pemeriksaan dan penelitian syarat kelengkapan administrasi. Sesuai tahapan jadwal Pilkada Serentak 2024, pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 01 September 2024 kemarin," ujar Amri. 


Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan pada 01 September kemarin, dan hari ini adalah penyampaian hasil dari tim dokter yang menyatakan pasangan ini mampu atau tidak secara jasmani dan rohani serta bebas narkoba dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai kepala daerah. "Nantinya KPU akan menyampaikan pemberitahuan penelitian syarat administrasi bagi pasangan calon melaui aplikasi pencalonan (Silon). Pada tanggal 05 September KPU Binjai akan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon. Jika ada yang kurang, maka pasangan calon harus melengkapi agar dapat lolos penelitian administrasi," jelasnya. 



Lebih lanjut, masih kata Amri, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan yang diterima KPU dari pihak RSU Haji menjadi salah satu penentu apakah pasangan bisa atau tidak untuk mengikuti kontestasi Pilkada Binjai tahun 2024. "Pasangan calon harus mampu secara jasmani dan rohani menjalankan tugas dan wewenang dan hasil ini merupakan kesimpulan gambaran kesehatan pasangan calon secara umum," tutupnya.

( Rangkuti - Red )


Keterangan Foto : PLH Ketua KPU kota Binjai saat menerima hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama RSU Haji Medan dr. Rehulina Ginting M.Kes

Posting Komentar

0 Komentar