Teks Foto : Bawaslu Kota Binjai lakukan kunjungan ke kantor Regional VI BKN Medan. |
Kota Binjai, SUMUT | BinjaiLangkatToday.com
Bawaslu kota Binjai yang diwakili oleh koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Julkifli M.Pd., melakukan kunjungan ke kantor BKN Regional VI Medan dalam rangka melakukan koordinasi terkait pengalihan tugas dan fungsi KASN ke Kementerian PANRB dan BKN, Senin (23/09/2024).
Komisioner Bawaslu Kota Binjai Julkifli M.Pd., ketika dikonfirmasi mengatakan Bawaslu Kota Binjai juga melakukan koordinasi terkait tindak lanjut penerusan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang di teruskan oleh KASN kepada Bawaslu Kota binjai. "Dimana Bawaslu Kota Binjai sudah menangani dugaan pelanggaran tersebut dengan metode penelusuran, dan hasilnya sudah di teruskan kepada BKN Regional VI Medan," ujarnya.
Lebih lanjut, Bawaslu kota Binjai akan melakukan sosialisasi tentang isu-isu netralitas ASN sebagaimana tindak lanjut dari kerja sama antara Bawaslu dengan KASN tentang pengawasan Netralitas ASN. "Upaya tersebut untuk mewujudkan efesiensi pengawasan netralitas ASN sehingga diperlukan kolaborasi yang aktif dan solid antara Bawaslu dengan BKN untuk memastikan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi pelanggaran netralitas ASN," tutup Julkifli.
(Rangkuti - Red)
0 Komentar