PARTISIPASI MASYARAKAT (HARAPAN DAN TANTANGAN)


BINJAI, SUMUT|BINJAILANGKATTODAY.COM

Oleh : Abdurrahman Saleh Daulay

Pendahuluan

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 diantaranya menyertakan poin tanggal pelaksanaan Pilkada yaitu 27 November 2024 secara serentak diwilayah Negara kesatuan Republik Indonesia. 

Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) serentak di ikuti 37 Provinsi untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur dan 508 daerah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Pilkada serentak pertama kalinya melibatkankan seluruh provinsi, kabupaten /  kota diseluruh Indonesia. Walaupun ada daerah yang tidak memilih kepala daerahnya melaui pilkada serentak tahun 2024. Daerah tersebut adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang kepala daerahnya tidak ditentukan melalui pilkada.

Penyelenggaraan pilkada didasarkan pada Pasal 201 ayat (8) undang-undang Pilkada disebutkan bahwa “Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024”. Hal ini berarti seluruh kepala daerah yang berakhir masa jabatan 2023, 2024, 2025 akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2024. 

Dari uraian diatas Kota Binjai salah satu daerah di provinsi Sumatera Utara yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak tahun 2024 untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. 

Mengapa Harus Memilih Pemimpin

Sebagai Negara yang menganut sistem demokrasi pemilihan umum atau pemilihan merupakan manifestasi perwujudan demokrasi yang berlangsung dalam satu daerah.Pemilihan umum atau pemilu merupakan rekruiten atau pemilihan orang-orang untuk menduduki jabatan-jabatan politik tertentu misalnya anggota dewan perwakilan rakyat, kepala daerah, dan presiden dengan tata cara yang diatur melalui peraturan perundang-undangan.

Dalam demokrasi perwakilan, pemilu atau pemilihan merupakan sarana untuk mengisi jabatan-jabatan atau pemimpin dalam lembaga perwakilan seperti eksekutif, legislative, yudikatif. Jabatan-jabatan inilah yang serta merta sebagai corong pelaksanaan pembangunan dari berbagai aspeknya. 

Sebagai warga Kota Binjai khususnya, pengisian atau rekruitmen jabatan Walikota dan Wakil Walikota melalui pemilihan secara langsung menjadi menjadi hal yang sangat penting. Oleh karena output rekruitmen jabatan Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam periode kepemimpinannya. Dengan kata lain warga Kota Binjai harus menjadikan momen pilkada sebagai bagian tanggungjawab demi keberlangsungan pembangunan di Kota Binjai. 

Menjadi renungan dan harapan bahwa kepada Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih warga menggantungkan nasib pembangunan selama lima tahun. Untuk itu dalam pilkada nantinya warga Kota Binjai harus memilih calon pemimpin yang benar-benar mempunyai jiwa kepemimpinan yang memikirkan nasib warganya. Pemimpin yang mempunyai integritas yang kuat, sehat, kompeten, memiliki visi, misi dan program yang dapat dilaksanakan serta memenuhi syarat dan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku. 

Oleh karena betapa pentingnya memilih pemimpin maka diharapkan seluruh warga bertanggungjawab atas suksesnya pilkada Kota Binjai tahun 2024. Dikarenakan kemajuan, kesejahteraan, peningkatan income perkapita masyarakat atau kemunduran / stagnan berbagai sector seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, kepastian hukum, pelestarian nilai-nilai adat istiadat, sarana prasarana wilayah, reformasi, good geverment dan lain sebagainya, kesemuanya tergantung kepada pemimpin daerah dimaksud. 

Secara sederhana dapat dijelaskan contoh betapa hadirnya pemimpin sangat penting sebagaimana dalam kejadian sehari-hari * Dalam satu trafik light yang nihil petugas lalu lintas, betapa kita dapat membayangkan kesemrautan pengguna jalan sehingga semua menjadi terganggu. Pada situasi inilah diharapkan kehadiran polisi lalu lintas untuk mengatur seluruh pengguna jalan*. Demikian pula dalam bentuk aktifitas lainnya sangat diharapkan pemimpin yang dapat memberikan solusi bagi warganya. 

Harapan Partisifasi Dalam Pilkada

Keberhasilan dan kesuksesan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 akan sangat tergantung kepada 3 (tiga) unsur terkait yaitu penyelenggara, partai politik dan atau gabungan partai pengusung calon, dan masyarakat. Unsur-unsur diatas memiliki peran masing-masing sesuai dengan kebutuhannya dalam even penyelenggaraan. 

Dalam konteks tulisan ini penulis hanya memvokuskan pada bentuk partisifasi masyarakat dalam upaya mensukseskan pemilihan kepala daerah secara serentak di Kota Binjai baik partisifasi langsung ( aktif) maupun partisifasi tidak langsung ( non aktif). Partisifasi dapat dilakukan secara langsung ( aktif) mensosialisasikan materi penyelenggaraan pilkada kepada masyarakat. 

Partisivasi warga untuk sosialisasi materi pemilihan dapat berupa antara lain,  

1. pemutakhiran data dan daftar Pemilih;

2. pencalonan dalam Pemilihan;

3. Kampanye dalam Pemilihan;

4. dana kampanye peserta Pemilihan;

5. pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan.

Bentuk peran partisifasi masyarakat untuk mensosialisasikan materi sebagaimana tersebut diatas agar masyarakat dapat memahami rangkaian kegiatan penyelenggaraan pilkada tahun 2024. Sosialisasi bertujuan dalam rangka peningkatan partisifasi pemilih menggunakan hak pilih serta pemenuhan hak-hak politik warga sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. 

Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan dalam bentuk ;

a. keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan;

b. pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan;

c. Sosialisasi Pemilihan;

d. Pendidikan Pemilih;

e. Pemantauan Pemilihan; dan

f. Survei atau Jajak Pendapat tentang Pemilihan dan perhitungan cepat hasil pemilihan.

Kita berharap bentuk partisifasi langsung ( aktif) pada even penyelenggaraan pilkada tahun 2024 dapat menyentuh lapisan masyarakat demi meningkatnya  kualitas proses, pelaksanaan dan hasil pemilihan itu sendiri. 

Sedangkan partisifasi tidak langsung ( non aktif) dapat dilakukan warga pemilih dengan turut mendukung tahapan dan jadwal pemilihan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024, serta secara suka rela menggunakan hak pilih secara baik pada hari pemilihan yang sudah ditentukan yaitu tanggal 27 November 2024. 

Kedua bentuk partisifasi diatas dilakukan sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2017 pasal 21 ayat 3 poin a sd d. Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (2) huruf a terdiri atas ; 

a. keterlibatan dalam penyusunan kebijakan atau peraturan;

b. keterlibatan dalam tahapan Pemilihan; dan/atau

c. keterlibatan dalam evaluasi penyelenggaraan Pemilihan. 

Dengan demikian paritifasi masyarakat berupa keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam pesta rakyat Kota Binjai pada pilkada serentak tahun 2024 menjadi bagian penting yang tidak dapat diabaikan. 

Tantangan 

Tantangan yang sedang kita alami dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2024 dapat diuraikan dalam beberapa poin antara lain, 

1. Masih rendahnya kualitas hidup warga;

2. Rendahnya partisifasi pemilihan;

3. Kurangnya kepercayaan kepada pemimpin;

4. Isu penegakan hukum  yang baik;

5. Peningkatan kulitas pendidikan;

6. Peningkatan layanan kesehatan masyarakat;

7. Peningkatan lapangan kerja;

8. Pemberdayaan ekonomi masyarakat;

9. Pelayanan publik / good government;

10. Peningkatan literasi 

11. Dan lainnya.


Tantangan-tantangan sebagaimana dimaksud diatas terkait langsung dengan kepemimpinan ( pimpinan daerah). Pimpinan daerah mempunyai  tugas, fungsi dan wewenang serta kebijakan dalam kerangka pemenuhan dan penigkatan hajat hidup warga menjadi lebih sejahtera. Dengan kata lain pemimpin yang baik akan peduli dengan nasib warganya dalam periode kepemimpinannya. Dengan kemampuan yang dimiliki mengerahkan seluruh potensi baik siang dan malam  untuk meningkatnya taraf hidup warganya. 

Kaitan tantangan diatas terkait dengan langsung dengan rotasi kepemimpinan melalui pilkada, dalam artian warga pemilih dapat menyesuaikan sosok pimpinan yang menjadikan tantangan-tantangan dimaksud menjadi peluang kesejahteraan. Dengan kata lain memilih pemimpin yang mempunyai kemampuan menajemen yang baik, pemanfaatan potensi dan sumber daya yang baik,  dengan dukungan aparatur yang handal, serta merta akan menjadikan tantangan-tantangan menjadi peluang bagi kesejahteran masyarakat. 

Dalam aspek penyelenggaraan pilkada tahun 2024, setidaknya beberapa poin yang menjadi tantangan antara lain;

1. Persentase penggunaan hak pilih masih rendah;

2. Daftar pemilih yang kurang datif dan akurat;

3. Kurangnya sosialisasi pemilihan bagi warga;

4. Masih ditemukannya money politik;

5. Sulitnya pengawasan media social;

6. Dan lainnya.


Tantangan-tantangan diatas tentu diperlukan dukungan partisipasi masyarakat untuk membantu jajaran penyelenggara (KPUdan BAWASLU) untuk menjawab tantangan-tantangan dimaksud. Peningkatan sosialisasi, penyelenggaraan pilkada dengan pelibatan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa / pelajar, perkumpulan kaum perempuan, disabilitas, dan lainnya menjadi jawaban bagi penyelesaian tantangan dimaksud. 

Tentu pelibatan seluruh komponem warga baik dengan  dukungan anggaran maupun tidak perlu dilakukan sejak tahapan penyelenggaraan dimulai. Menjalin kerjasama untuk kuantitas dan kualitas penyelenggaraan bagi stakeholder dan seluruh komponem masyarakat perlu lebih ditingkatkan  guna meminimalisir tantangan-tantangan diatas. 

 Seruan 

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tanggal 27 November 2024 mendatang diharapkan dapat berlangsung dengan langsung, umum, bebas dan rahasia dan terselenggara sesuai asas penyelenggaraan. Kesuksesan penyelenggaraan pilkada dapat terlaksana dengan baik apabila seluruh stakeholder dan masyarakat ikut berpartisifasi mengambil peran masing-masing. 

Peran sebagai penyelenggara harus membuktikan kinerja sesuai tugas, kewajiban,wewenang, bekerja penuh integritas dan tanggungjawab penyelenggaraan terlaksana dengan baik. Partai politik atau gabungan partai politik pengusung calon serta calon perseorangan dapat bersinergi menegakkan ketentuan perundang-undangan terkait dengan penyelenggaraan pilkada. Serta komponem masyarakat termasuk media, bertanggungjawab atas kesuksesan penyelenggaraan pilkada Di Kota Binjai. 

Untuk itu diperlukan seruan-seruan kepada anak-anak bangsa antara lain;

1. Sukseskan pilkada penuh dengan integritas dan bermartabat;

2. Hindari propokasi memecah sendi kehidupan demokrasi;

3. Politik identitas agama, suku dan ras (sara)

4. Money politik;

5. Jauhkan berita hoaks yang memicu konplik warga;

6. Sambut pilkada dengan suasana senang dan gembira;

7. Jadikan pilkada perekat kesatuan dan persatuan bangsa;

8. Gunakan hak pilih secara bebas tanpa tekanan;

Demikian seruan yang dapat kita tanamkan dalam hati sanubari serta turut berperan mensosialisasikannya dengan tujuan  kita beroleh kesejahteraan dan kemakmuran sesuai cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 agustus 1945. 

Penutup

Partisifasi masyarakat menjadi sangat diharapkan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ( Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota) secara serentak di Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 2024, baik partisifasi langsung maupun tidak langsung agar pilkada dapat berlangsung dengan langsung umum bebas dan rahasia (luber) serta terpilih pemimpin yang krediberl dan dipercayai rakyatnya. 

Tantangan yang perlu diantisifasi sedini mungkin baik yang sedang dialami warga juga tantangan kehidupan yang muncul didepan, perlu mendapat perhatian yang serius bagi calon pemimpin yang terpilih dan juga bagi penyelenggara pemilihan. Maka untuk menjadikan tantangan dimaksud menjadi peluang bagi kesejahteraan rakyat banyak diperlukan partisifasi seluruh komponem bangsa dengan mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki. 

Demikian tulisan ini diperbuat mudah-mudahan bermanfaat bagi kemanusiaan dan alam semesta. Penulis meyakini masih terdapat kekurangannya untuk itu dibutuhkan saran dan kritik dari pembaca sekalian demi perbaikan selanjutnya. 

Wabillahittaufiq walhidayah Wassalamu alaikum Wr.Wb.

Posting Komentar

0 Komentar