Sebagai bentuk keseriusan Polres Binjai memerangi peredaran Narkotika, Satres Narkoba Polres Binjai Grebek Sarang Narkoba (GSN) serta lakukan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada 2 (dua) lokasi di Kecamatan Binjai Timur dan Kecamatan Binjai Utara, Selasa (29/10/2024).
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E.,M.H., menerangkan bahwa informasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat yang mengabarkan tentang adanya barak narkoba dilokasi tersebut dan sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
"Lokasi Pertama, di jalan benih Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, di saat tim melakukan penggrebekan di tkp, ditemukan 3 (tiga) orang laki-laki dengan inisial SU alias Bela (41), DS (34), MR (41). Dari TKP tersebut Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa : 4 buah alat hisap sabu/ bong, 2 bungkus plastik klip kosong, 5 buah mancis, 5 buah kaca pirek, 7 buah pipet skop," jelasnya.
Lebih lanjut, dilokasi Kedua, jalan Cut Nyak Dhien, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur. Ketika petugas melakukan penggrebekan didapati dua (2) orang dengan inisial SN (44) dan TI (39) di lokasi tersebut. Dari TKP, ditemukan barang bukti oleh tim berupa : 4 buah alat hisap sabu/ bong, 3 bungkus plastik klip kosong, 3 buah mancis, 4 buah kaca pirek dan 4 buah pipet skop.
"Kemudian, setelah dilakukan penggrebekan, kemudian tim membongkar dan merobohkan terhadap kedua barak tersebut sehingga rata dengan tanah," ungkap AKP Syamsul.
Pengrebekan di dua lokasi tersebut, masih kata Kasat Narkoba, dipimpin langsung oleh dirinya bersama Kaurbin Ops IPDA Alex P. Pasaribu, SH, Kanit I IPTU Budi Santoso, SH, MH, Kanit II IPDA Eddy Supratman, SH, beserta 15 personil Satres Narkoba Polres Binjai. Terhadap kelima terduga, yakni SU alias Bela (41), DS (34), MR (41), SN (44) dan TI (39) beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Binjai untuk dilakukan proses pemeriksaan. Kemudian dilakukan test urine kepada kelima orang tersebut, hasilnya dinyatakan positif (met/sabu).
"Selanjutnya, tindak lanjut terhadap kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK Binjai guna dilakukan assesment medis, serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saat diamankan tidak ditemukan BB narkotika," pungkas AKP Syamsul Bahri.
( Rangkuti - Red )
Keterangan Foto : Polres Binjai menunjukkan bukti keseriusannya dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah Hukumnya dengan melaksanakan razia dan menghancurkan barak narkoba di dua kecamatan berbeda hingga rata dengan tanah. Kegiatan tersebut dipimipin oleh Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri S.E., M.H., beserta tim opsnal. Saat kelima orang pengguna narkoba diamankan di Mapolres Binjai beserta barang buktinya.
0 Komentar