Polres Binjai Lakukan Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam Dipinggiran Kota Binjai


Kota Binjai, SUMUT | BinjaiLangkatToday.com

Setiap kegiatan yang menggangu situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Binjai pasti akan ditindak tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku, sehingga Polres Binjai pun tidak akan tinggal diam apabila wilayah hukumnya menjadi tidak kondusif. 

Untuk itu Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H.,S.I.K.,M.Si., menurunkan personil Polres Binjai untuk melakukan razia ditempat hiburan malam atau biasa disebut diskotik, sesuai dengan surat perintah Kapolres Binjai dengan nomor Sprin /2206/ x / PAM.3.3. /2024. Dengan menurunkan personil sebanyak 75 orang, Polres Binjai dan dibantu oleh Satpol PP kota Binjai serta BNNK Binjai. 



Kepada Awak Media, Kapolres Binjai melalui Kasi Humas Polres Binjai IPTU Junaidi menjelaskan bahwa sebelum bergerak terlebih dahulu personil Polres Binjai menerima arahan dan juga cara bertindak dilapangan, sehingga personil yang terlibat tidak ada keraguan dalam bertugas dan personil dikumpulkan dihalaman apel Polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai kota, yang dimana pada kegiatan razia diskotik tersebut dipimpin oleh Waka Polres Binjai Kompol RD Firman D. S.H., M.H., dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai, Kamis (17/10/2024) dinihari. 

"Usai menerima arahan selanjutnya personil Polres Binjai dibawah pimpinan Waka Polres Binjai bergerak menuju lokasi. Diskotik yang menjadi tujuan adalah diskotik New Blue Star atau yang dikenal dengan sebutan (BS), yang beralamat di jalan Binjai Emplasemen, Kwala mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat," terang Kasi Humas. 




Lebih lanjut, sasaran kegiatan razia diskotik ini adalah bahwa berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah atas beroperasinya diskotik BS tersebut, sehingga dengan informasi tersebut telah sampai ke Polres Binjai dan akan segera ditindaklanjuti. Yang menjadi sasaran razia pagi ini mengarah pada narkotika, senjata tajam, ataupun hal-hal yang melanggar hukum.

"Karena dikhawatirkan akan menggangu situasi Kamtibmas yang akan menyebabkan keresahan bagi masyarakat, sehingga kegiatan razia ini dilakukan Polres Binjai demi tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diseluruh wilayah hukum Polres Binjai," ujarnya. 




Kasi Humas menambahkan, dilokasi razia KabagOps Polres Binjai Kompol Polin Damanik menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran Polres Binjai bahwa akan melakukan razia kepada para pengunjung diskotik New Blue Star, dan KabagOps pun meminta kepada para pengunjung untuk dapat kooperatif kepada petugas yang sedang melaksanakan tugas. 

"Tak perlu berlama-lama personil Polres Binjai dan Tim Gabungan tiba dilokasi, bergerak cepat menuju bangunan utama diskotik dan langsung mengerahkan personil untuk mengamankan pengunjung agar diperiksa barang bawaannya dan akan dilakukan tes urin, bilamana ada dari pengunjung yang dicurigai menggunakan narkotika, akan dilakukan proses selanjutnya," pungkas IPTU Junaidi. 




Dari kegiatan razia pagi ini tidak ada yang ditemukan baik itu narkotika maupun senjata tajam yang dibawa, serta pengunjung tidak ada yang dicurigai untuk dilakukan tes urin ditempat sehingga personil Polres Binjai dan gabungan kembali ke Mapolres Binjai untuk melakukan apel pengecekan personil.

( Rangkuti - Red )



Keterangan Foto : Polres Binjai bersama dengan Satpol PP kota Binjai dan BNNK Binjai melakukan razia gabungan di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah hukum Polres Binjai guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif. 

Posting Komentar

0 Komentar