Polsek Sei Bingai Bekerjasama Dengan Satreskrim Polres Binjai Berhasil Ciduk Pelaku Curat

Teks Foto : terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) JG alias Enta saat diamankan di Mapolres Binjai. 

Kota Binjai, SUMUT | BinjaiLangkatToday.com

Polsek Sei Bingai dibantu Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap terhadap tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (CURAT) di wilayah hukum Polres Binjai. Korban, Michael Junanta Ginting (31) warga Desa Siriang-riang, Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dengan LP/B/ 26 / VI /2024, tanggal 17 Juni 2024, di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai.


Hasil penyelidikan, unit Reskrim Polsek Sei Bingai yang dibantu oleh Satreskrim Polres Binjai, berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku JG alias Enta (37), kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun V Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jumat (11/10/24), sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.


Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahasiswa kepada Awak Media menerangkan bahwa terhadap pelaku JG alias Enta (37) saat ini sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Selanjutnya kita akan melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas tersangka, serta akan di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," terangnya. 

( Rangkuti - Red )

Posting Komentar

0 Komentar