Satreskrim Polres Binjai Berhasil Ciduk 3 Orang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan


Kota Binjai, SUMUT | BinjaiLangkatToday.com

Satreskrim Polres Binjai berhasil melakukan pengungkapan jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (CURAS) terhadap korbanya dan menangkap 3 (tiga) orang pria sebagai pelaku dengan inisial DF alias Iwan (22), WS alias Ewa (39) dan DS alias Cepi (17), Rabu (03/10/2024).

Korban, Hasanuddin KS (53) dengan LP/B/54/V/2024/ tanggal 3 mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, di TKP di jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekeran terhadap korban.


Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi kepada Awak Media menerangkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DF alias Iwan (22) di Desa Sawit Seberang, Kabupaten Langkat dengan barang bukti 1 (satu) bilah pedang.

"Kemudian tim melakukan pengembangan sehingga berhasil menciduk WS alias Ewa (39) warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dengan barang bukti 1 (satu) bilah celurit," ungkapnya. 


Selanjutnya, Korban Imron Joni (57) dengan LP/139/VIII/2024/ tanggal 2 September 2024, pukul 19.30 WIB, di TKP di jalan Soekarno Hatta kecamatan Binjai Timur, dimana korban sempat dirawat di RS. Joelham Binjai.

"Dari hasil Penyidikan, Tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DS alias Cepi (17) warga desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat, serta mengamankan  barang bukti 1 (satu) bilah parang. " Saat ini terhadap ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim. 

( Rangkuti - Red )



Keterangan Foto : Satreskrim Polres Binjai berhasil menciduk 3 Orang tersangka dengan tindak pidana Curas yang beraksi di wilayah hukum Polres Binjai. Saat ini ketiga orang tersangka diamankan di Mapolres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut. 

Posting Komentar

0 Komentar