Kota Binjai, SUMUT | BinjaiLangkatToday.com
Satres Narkoba Polres Binjai melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan tujuan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), bertempat di jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Jumat, (01/11/2024).
Pengrebekan lokasi barak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., bersama KBO IPDA Alex P. Pasaribu S.H., Kanit I IPTU Budi Santoso, S.H., M.H., Kanit II IPDA Eddy Supratman S.H., beserta 15 personil Satres Narkoba Polres Binjai.
Kepada Awak Media Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya barak narkoba dilokasi tersebut dan sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya di TKP, Satres Narkoba berhasil meringkus serta mengamankan 5 (lima) orang laki-laki dengan inisial : BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26), serta ditemukan barang bukti dari barak tersebut berupa 4 (empat) buah alat hisap sabu / bong, 6 (enam) buah mancis, 1 (satu) kotak pipet skop, 18 (delapan belas) buah kaca pirek, 16 (enam belas) buah plastik klip bekas, 2 (dua) bungkus plastik klip dan 4 (empat) buah jarum suntik.
"Petugas membongkar dan merobohkan serta membakar gubuk-gubuk atau barak-barak yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Kemudian dilakukan test urine terhadap BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26), dan kelimanya dinyatakan positif (met/sabu). Rencana tindak lanjut terhadap ke lima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK Binjai guna dilakukan assesment medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saat diamankan tidak ditemukan BB narkotika," jelas AKP Syamsul Bahri.
( Rangkuti - Red )
Keterangan Foto : Satres Narkoba Polres Binjai melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan tujuan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), bertempat di jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Dari kegiatan tersebut Tim berhasil mengamankan 5 orang pemakai sabu-sabu, kelima orang tersebut dibawa Satres Narkoba ke Mapolres Binjai dan selanjutnya akan diserahkan ke BNNK Binjai untuk dilakukan assesment medis serta rehabilitasi.
0 Komentar