Anggota DPRD Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat, Arridhan Pranoto : Ini Merupakan Reses Pertama Saya


BLT, Binjai, SUMUT | 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai dijadwalkan akan melakukan reses masa sidang I selama 3 Hari, mulai 26 Desember 2024 sampai 29 Desember 2024. Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Binjai untuk kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke Pemerintah Daerah.


Anggota DPRD Kota Binjai dari Partai Nasdem Arridhan Pranoto S.T., mengatakan kegiatan ini merupakan reses yang pertama kalinya dia lakukan bersama dengan seluruh anggota DPRD lainnya yakni periode 2024 - 2029, dan kegiatan reses ini siap menyerap serta menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kota Binjai. 

"Semua Anggota Dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran Dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kota Binjai dari setiap Dapil. Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemko Binjai sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.


Dirinya menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Kita berharap seluruh anggota DPRD Kota Binjai memanfaatkan momen ini dengan baik, untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.


Lebih lanjut, Kita berharap semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat. Karena, reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

“Saya kira ini kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga. Misalnya saya berada di Dapil I Kecamatan Binjai Kota. Saya temui warga menanyakan utamanya kebanyakan masyarakat mengeluhkan saluran irigasi dilingkungan yang rusak banyak dikeluhkan, makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.


Legislator Nasdem ini menyatakan akan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. 

"Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran Pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,” pungkasnya.


Untuk diketahui, reses masa sidang I selama tiga hari ini Arridhan Pranoto memilih 3 lokasi awal yakni Kelurahan Tangsi, Kelurahan Setia, dan Kelurahan Pekan Binjai. Dari 3 Kelurahan tersebut, dirinya telah menampung beberapa aspirasi dari masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat dan kenyamanan lingkungan mereka yang nantinya akan dituang kedalam rapat Paripurna DPRD kota Binjai.

(Rangkuti-Red) 




Keterangan Foto : Anggota DPRD kota Binjai dari Fraksi Nasdem menggelar kegiatan Reses di 3 lokasi dapilnya, yakni Kelurahan Tangsi, Setia, dan Pekan Binjai. 

Posting Komentar

0 Komentar