Kota Binjai, Sumut | BinjaiLangkatToday.com
Menjelang pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satlantas Polres Binjai melakukan pemasangan spanduk himbauan dan petunjuk arah bagi warga masyarakat pengguna jalan khususnya dilokasi yang sering terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan pada lokasi yang sering terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan adanya korban, diantaranya :
=> Pertama, Sepanduk hibauan hati-hati, spanduk daerah rawan kecelakaan, di jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.
=> Kedua, Sepanduk himbauan dan petunjuk hati-hati, di jalan Tanjakan dan Tikungan tajam.
=> Ketiga, Sepanduk himbauan dan penunjuk jalan tanjakan dan tikungan tajam, dipasang sepanjang jalan alternatif Binjai-Tanah Karo, Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat lantas AKP Pantas Manalu mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan tersebut dilakukan untuk mengingatkan terhadap pengemudi kendaraan agar dapat mengendarai kenderaannya dengan tetap mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas.
"Patuhi rambu-rambu lalu lintas selama berkendara, sehingga dapat meminimalisir terjadinya laka lantas pada saat melaksanakan mudik," pungkas AKP Manalu.
( Rangkuti-Red )
Keterangan Foto : Satlantas Polres Binjai melakukan pemasangan spanduk himbauan dan petunjuk arah bagi warga masyarakat pengguna jalan khususnya dilokasi yang sering terjadinya kecelakaan lalu lintas.
0 Komentar