Teks Poto : Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, H Ronggur Raja Doli Simorangkir Spd MA.
BINJAILANGKATTODAY.COM/BINJAI
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai dari Fraksi Gerindra H Ronggur Raja Doli Simorangkir Spd MA, menuding Wali Kota Binjai Amir Hamzah menjadi penyebab lamanya proses pelantikan Ketua DPRD Binjai periode 2024-2029.
Ronggur menjelaskan jika nama Mahyadi dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Binjai telah diumumkan dan sudah diparipurnakan pada November 2024 lalu. Namun proses pelantikan Ketua DPRD Binjai sampai saat ini belum diproses Wali Kota untuk diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara.
"Beberapa bulan lalu nama Ketua DPRD Sudah diumumkan di paripurna, putusan DPP Golkar yang menetapkan Ketua DPRD pun sudah sejak November lalu. Sampai sekarang infonya proses itu terhambat di Wali Kota," ujar Ronggur saat dikonfirmasi via Whatsapp, Senin (20/1/2025).
Menurutnya, polemik ini tentu tidak sehat bagi iklim politik di Binjai. Golkar sebagai pemenang Pemilu, tentu berhak untuk menentukan siapa ketua DPRD.
"Saya mengikuti dinamika ini dan beberapa kali diskusi dengan sahabat kami Mahyadi. Beliau bingung apa salahnha dia, sehingga terkesan jadi orang yang tidak diinginkan sebagai Ketua DPRD karena prosesnya dihambat Wali Kota," ucapnya.
Ronggur menyebutkan jika ada masalah pribadi, harusnya diselesaikan secara pribadi. Amir dinilai jangan menunjukkan ketidakdewasaannya sebagai pemimpin.
"Kalau ada masalah pribadi dengan pihak-pihak terkait, ya selesaikan secara pribadi, jangan justru jadi tidak dewasa sebagai pemimpin," sebutnya.
Menurutnya, situasi ini tentu akan jadi catatan kritis kami di lembaga DPRD. Meskipun kami berharap ada sinergi yang positif antara eksekutif dan legislatif.
"Ya, saya pikir tidak jauh lebih hebat Wali Kota Binjai ketimbang Ketum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dan Ketua Golkar Sumut H. Musa Rajekshah yang sudah menetapkan nama Ketua DPRD Binjai Mahyadi. Tentu kita mendorong agar proses ini bisa berjalan cepat," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Binjai Amir Hamzah saat di konfirmasi via seluler terkait tudingan tersebut belum menjawab, dan saat dihubungi via whatsapp juga tidak membalasnya.
Diketahui sebelumnya, Pelantikan Ketua definitif DPRD Binjai, hingga kini belum ada kejelasan. Hal ini disebabkan oleh belum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumut, sehingga pelantikan belum bisa dipastikan sampai waktu yang belum ditentukan.
Ketua DPD Partai Golkar Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra mengatakan, sebagai partai pemenang DPP Partai Golkar telah menunjuk Mahyadi SP untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Binjai definitif. Hal ini dibuktikan dengan Surat Nomor : B-442/DPP/GOLKAR/XI/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadahlia dan Sekjen Muhammad Sarmuji pada tanggal 22 November 2024 dan sudah diterima oleh DPD Golkar Sumut.
" Surat dari DPD Golkar Sumut juga telah kami terima dan kami juga telah menyurati pimpinan DPRD Binjai untuk menindaklanjuti proses pelantikan pimpinan DPRD Binjai periode 2024-2029 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya pada Kamis (26/12/2024) lalu.
Disinggung terkait lamanya proses penetapan Ketua DPRD dari Partai Golkar tersebut, pria yang akrab disapa H Kires ini mengatakan sudah menyurati Wali Kota Binjai untuk mempertanyakan hal tersebut.
" Kita sudah menyurati saudara Wali Kota terkait mengendapnya berkas surat penetapan atas nama Mahyadi sebagai Ketua DPRD Kota Binjai dari partai Golkar, tapi sampai saat ini belum ada jawaban. Kita juga tidak tau apa kendala kenapa surat itu tidak dikirim Wali Kota ke Gubernur," ucap Kires.
Kires berharap jangan sampai masalah ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat terhadap hubungan antara partai Golkar dengan Wali Kota Binjai, sehingga menjadi isu yang tidak baik bagi pemerintahan Kota Binjai kedepan.
" Yang pasti penundaan pelantikan ini berdampak besar pada kinerja anggota dewan dalam hal pengawasan ke pemerintahan Kota Binjai. Penundaan ini juga mengganggu pembahasan APBD dan sejumlah agenda penting dewan lainnya, seperti pembuatan peraturan daerah dan pembahasan anggaran yang berdampak pada pembangunan daerah," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Binjai Amir Hamzah ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/12/2024) lalu, terkait belum di prosesnya surat penetapan Ketua DPRD Binjai mengaku belum mengetahui. " Saya belum tau suratnya sudah dikantor, nanti saya cek dulu ya," ujar Amir.
Ketika disoal terkait adanya dugaan bahwa Wali Kota Binjai sengaja menghambat proses penetapan Ketua DPRD Binjai, Wali Kota yang terpilih kembali sebagai pemenang pada Pilkada 2024 ini membantah hal tersebut.
" Ah kata siapa saya menghambat, gak betul itu. Ngapain saya hambat-hambat surat itu. Nanti saya cek lagi ya," pungkasnya. (Blt1)
0 Komentar