Jual Ekstasi, Warga Cengkeh Turi Ditangkap Polres Binjai


BLT, BINJAI, SUMUT |
 Satres narkoba Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki CN (20) sebagai bandar narkoba jenis ekstasi di TKP, jalan Taruna, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, kamis (23/01/2025) pukul 00.30 WIB, dini hari.


Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri S.E., M.H., kepada Awak Media menerangkan awal terjadinya penangkapan terhadap CN, unit-2 satres narkoba Polres Binjai dibawah pimpinan IPTU Eddy Supratman, S.H., mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di TKP, yang dimana TKP tersebut umumnya di tempati oleh anak-anak sekolah yang berdomisili dari luar kota Binjai dan ngekos (kontrak kamar) untuk menuntut ilmu.

"Menindaklanjuti adanya bandar narkoba di kos-kosan, tim langsung melakukan penyelidikan di tkp dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial CN (20) pekerjaan buruh, tinggal di jalan Sekop Lingkungan V, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara," terangnya. 



Lebih lanjut, dari tangan terduga CN, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 (sembilan) butir pil narkotika jenis ekstasi warna biru dengan berat netto 3,62 gr, 1 (satu) buah kotak rokok merk magnum (tempat menyimpan ekstasi), 1 (satu) Unit Hp merk Infinix warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Scoopy dengan Nomot Polisi BK 4036 RBO.

"Terhadap CN beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di satresnarkoba Polres Binjai dan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 Tahun," jelas Kasat Narkoba Polres Binjai. 



Sementara itu, sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humasnya mengatakan bahwa informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang mengabarkan adanya  transaksi narkoba di lokasi kos-kosan yang umumnya ditempati oleh anak sekolah.

"Guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kapolres Binjai memerintahkan Kasat Narkoba untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya, ucap AKP Junaidi. 

((Rangkuti - Red)




Keterangan Foto : Tersangka bersama barang buktinya saat diamankan Satres Narkoba Polres Binjai. 

Posting Komentar

0 Komentar