BLT, BINJAI, SUMUT | Penggerebekan Barak Judi dan Narkoba oleh Personil Unit Kodim 0203/Langkat yang dipimpin Dan Unit Inteldim 0203/Langkat Lettu Arh Riyanto beserta 15 (lima belas) orang anggotanya bersama personil Polres Binjai, bertempat di Dusun Banrejo Desa, Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Selasa (14/01/2025) sekitar pukul 12.45 WIB.
Dan Unit Inteldim 0203/Lkt Lettu Arh Riyanto kepada Awak Media menerangkan bahwa memperoleh informasi dari masyarakat bahwa masih adanya Barak Narkoba dan Judi yang beroperasi di TKP tersebut. Setelah mendapatkan informasi tersebut Dan Unit Intel langsung malaporkan kepada Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto SE, kemudian Dan Unit mengambil tindakan dengan mengumpulkan personel Unit Inteldim 0203/Langkat.
"Personel Unit Inteldim 0203/Langkat sebanyak 15 (lima belas) orang yang dipimpin langsung oleh Dan Unit bersama personil Polres Binjai menuju ke lokasi barak Narkoba dan Judi yang bertempat di Dusun Banrejo Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat dengan menggunakan kendaraan pribadi," jelasnya.
Lebih lanjut, begitu personel tiba di TKP dan langsung melakukan Penggerebekan terhadap Barak Narkoba dan Judi. Dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang warga atas nama ddengan inisial HR, umur 35 tahun, pekerjaan Petani, alamat Desa Emplasmen Pondok Kloneng Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dan inisial BY, umur 30 tahun, pekerjaan Petani, alamat Dusun Namutating, Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 3 unit mesin tembak ikan, 12 unit mesin Jecpot (Dindong), 15 unit SPM berbagai jenis diantaranya 2 Honda Beat BK 3893 RBG dan BK 5760 RBE, 3 unit Honda Vario BK 2857 RBF, BK 5235 AFT, dan BK 6117 RAR, 2 unit Honda VERZA BK 3885 PAM dan Tanpa plat, 5 unit Honda Supra BK 2260 RAJ, BK 5558 AD, tanpa plat, tanpa plat, dan tanpa plat, 1 unit NMAX Nopol BK 4246 OIK, 1 unit Honda Karisma nopol BK 3172 ARH, 1 Honda Scopy Nopol BK 3007 ALU, 2 unit mobil angkot dengan Nopol BK 1770 RB dan BK 1779 RB, 2 unit Becak motor BK 2763 AEV dan Tanpa plat, 2 unit charger HP, Ratusan plastik klip bening besar dan kecil, 1 Timbangan kecil berbentuk elektrik, Alat hisap Sabu ( Bong ) 31 buah, 28 kosong dan 3 berisi sisa sabu-sabu, Tiga bungkus plastik kecil diduga berisi Sabu Sabu dengan berat 0,8 gram, 0,5 gram, dan 0,4 gram, Ganja 85 bungkus (AM), Uang tunai Rp 52.000, 48 buah mancis, 2 kotak berisi kaca pirek bening, 1 bungkus berisikan obat (tidak diketahui jenisnya)," ungkapnya.
Kemudian, Dan Unit melaporkan kepada Dandim 0203/Langkat terkait hasil pelaksanaan penggerebekan. Selanjutnya, Pasi Inteldim 0203/Langkat Kapten Arm Defrinal dan Personel Sat Narkoba Polres Binjai, Kasat Narkoba serta Kanit Pidum Polres Binjai IPTU Benjamin Silaban tiba di lokasi untuk memberikan bantuan perkuatan dan warga yang diamankan beserta barang bukti dibawa menggunakan 2 Truk Randis dari Arhanud 11 dan 1 Unit Truk dari Polres Binjai untuk di bawa ke Makodim 0203/Langkat.
"Sekitar Pukul 15.15 WIB, Tim melakukan penghancuran dan Pembakaran terhadap Barak Narkoba dan Judi di Dusun Ban Rejo Desa Emplasmen, warga yang diamanakan dan barang bukti dibawa menuju Makodim 0203/Langkat dalam keadaan aman dan lancar. Pukul 17.15 WIB, dilaksanakan Press Realase terkait hasil Penggerebekan barak narkoba dan judi oleh Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto S.E., bertempat di Makodim 0203/Langkat, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota," urainya.
Hadir dalam kegiatan prees realase tersebut Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto S.E., Pasi Intel Kodim 0203/Langkat Kapten Arm Defrinal, Dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Arh Riyanto, Kanit Reskrim Polres Binjai IPDA Pol Ferri Irmawan, dan KBO Satnarkoba Polres Binjai IPTU Pol Alex, serta Insan Pers kota Binjai.
Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto S.E., dalam Press Realase tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Pangdam I/BB terkait pemberantasan dan membasmi peredaran Narkoba dan Judi di Wilayah Kodam I/BB. Dalam pelaksanaan kegiatan memberantas peredaran Narkoba yang berada di wilayah Kodam I/BB khususnya wilayah Kodim 0203/Lkt bekerjasama dengan Pihak Kepolisian yakni Polres Kota Binjai.
"Kemudian terkait penggerebekan barak narkoba dan judi yang berlokasi di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dapat terjadi karena adanya masyarakat yang memberikan informasi, dimana masyarakat sekitar sudah merasa resah akibat dari adanya kegiatan tersebut. Press Realase terkait hasil Penggerebekan barak narkoba dan judi oleh Dandim 0203/Lkt Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto SE selesai dilaksanakan, selanjutnya warga yang diamankan beserta barang bukti diserahkan ke Polres Binjai," paparnya.
Warga yang diamankan beserta barang bukti dibawa menuju Mapolres Binjai dalam keadaan aman dan lancar.
((Rangkuti-Red))
Keterangan Foto : Kodim 0203/Langkat melaksanakan Press Release terkait penggerebekan Barak Narkoba dan judi di wilayah hukumnya, bertempat di Makodim 0203/Langkat Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.
0 Komentar