Tak Berselang Lama, Polres Binjai Kembali Ratakan Barak Narkoba Di Sei Bingai

BLT, BINJAI, SUMUT | Polres Binjai bersama Kodim 0203/Langkat kembali menggerebek dan ratakan barak-barak narkoba yang berlokasi di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (15/01/2025) pukul 14.30 WIB, siang hari.



Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri S.E., M.H., kepada Awak Media menerangkan bahwa hasil gerebek sarang narkoba (GSN) serta upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai melibatkan tim gabungan TNI-Polri yang berhasil mengamankan barang bukti berupa : 3 (tiga) buah bong /alat hisap sabu, 1 (satu) bungkus plastic klip dan, 1 (satu) buah pipet skop, sedangkan penghuni barak langsung berhamburan dan melarikan diri kearah hutan.

"Selanjutnya tim gabungan Satres Narkoba sebanyak 15 personil bersama Intel Kodim 0203/Langkat yang berjumlah 10 personil langsung melakukan pembongkaran terhadap barak-barak yang disinyalir dijadikan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkotika, kemudian tim melakukan pemusnahan dengan cara dibakar," ujar Kasat Narkoba. 




Menurut keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan bahwa informasi tentang lokasi barak-barak tersebut diperoleh dari masyarakat yang sudah sangat meresahkan warga setempat.

"Berkat adanya informasi A1 tersebut Polres Binjai bersama Kodim 0203/Langkat kembali melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang beroperasi di wilayah hukum Polres Binjai tersebut," jelasnya. 

((Rangkuti-Red)) 




Keterangan Foto : Polres Binjai bersama Kodim 0203/Langkat kembali menggerebek dan meratakan barak-barak narkoba yang berlokasi di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat

Posting Komentar

0 Komentar