Ketua Fraksi DPRD Binjai dari Partai Golkar, Ramlan |
BINJAILANGKATTODAY.COM/BINJAI
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Binjai Ramlan, akan mengusulkan kepada semua fraksi di DPRD Binjai hak interplasi terhadap Wali Kota Binjai terkait terhambatnya usulan surat hasil paripurna DPRD Kota Binjai tentang penetapan Ketua DPRD atas nama Mahyadi SP yang sudah 2 bulan tidak ada kejelasan, sejak tanggal 24 November 2024 lalu.
Ramlan yang juga menjabat sebagai Ketua Depicab SOKSI Kota Binjai ini menegaskan akan mengawal keputusan DPP Partai Golkar yang menunjuk Mahyadi SP untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Binjai definitif. Hal ini dibuktikan dengan Surat Nomor : B-442/DPP/GOLKAR/XI/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadahlia dan Sekjen Muhammad Sarmuji pada tanggal 22 November 2024.
" Usulan ketua DPRD Binjai dari DPP Partai Golkar sudah diputuskan dan juga sudah di paripurnakan oleh Anggota DPRD Binjai sejak dua bulan lalu, tapi sampai saat ini, Wali Kota Binjai tidak meneruskannya ke Gubernur Sumut. Sehingga, pelantikan Ketua DPRD Binjai terus tertunda, " ungkap Ramlan, Sabtu (25/1) 2025)
Padahal menurutnya, keputusan ini sudah di paripurnakan DPRD Binjai, jadi terkesan Wali Kota tidak menghargai dan menghormati hasil Paripurna oleh DPRD Binjai.
Ramlan berharap, Langkah interpelasi ini mendapat dukungan dari anggota Dewan dan akan ditandatangani dalam waktu dekat.
" Karena ini bukan hanya masalah partai Golkar, Tapi juga mencakup marwah lembaga DPRD terkait hasil dari Paripurna DPRD, " tegas Ramlan.
Ramlan juga mengungkapkan bahwa hak interpelasi ini berguna untuk mendapat kejelasan dari Wali Kota Binjai alasan belum diajukan ke Provinsi Sumut, padahal usulan nama dari Partai Golkar sudah ditetapkan dan juga sudah di Paripurnakan..
" Usulan nama Ketua DPRD Binjai sudah ada. Kenapa hingga saat ini usulan tersebut tidak diteruskan ke Provinsi, apa yang sebenarnya terjadi. Kenapa tidak ada kejelasan seperti ini,” ujarnya mempertanyakan. (BLT1)
0 Komentar