Tetap Gigih Selamatkan Generasi Muda, Polres Binjai Ratakan Barak Narkoba Di Tunggorono


BLT, BINJAI, SUMUT
|Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukumnya, di jalan Sei Mencirim, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu, (25/01/2025) pukul 17.00 WIB sore hari.



Pengrebekan barak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., dengan melibatkan personil satres narkoba sebanyak 15 personil dan Sat Intelkam sebanyak 5 personil sesuai dengan surat printah tugas Kapolres Binjai Nomor : Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tanggal 25 Januari 2025.



Kepada Awak Media Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo S.H., S.I.K., M.Si., ketika dikonfirmasi menerangkan bahwa hasil penggrebekan di lokasi, petugas mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki dengan inisial HAS (30), A (32) dan S (42). Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya sehingga ditemukan dari saku kanan celana terduga HAS (30) 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan. 



"Penyisiran dilakukan di sekitar lokasi barak dan kembali ditemukan barang bukti lain berupa 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan, 8 (delapan) buah alat hisap sabu (bong), 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 9 (sembilan) buah mancis dan 1 (satu) buah pipet sekop," ujarnya.




Lebih lanjut, petugas melakukan pembongkaran terhadap barak serta memusnahkannya dengan cara dibakar. Sedangkan terhadap ketiga orang laki-laki yang ditemukan di TKP bersama barang buktinya langsung diboyong ke komando Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 



"Penggrebekan barak narkoba tersebut sebagai keseriusan Polres Binjai untuk sikat habis terhadap peredaran narkoba, mengingat narkoba merupakan musuh bersama dan akan merusak generasi muda sebagai penerus bangsa," tegas Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, tersebut. 

((Rangkuti - Red)





Keterangan Foto : Polres Binjai meratakan barak narkoba di Kelurahan Tunggurono sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sesuai dengan keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo S.H., S.I.K., M.Si., dan kepada ketiga orang yang berada di lokasi sudah diboyong ke Mapolres Binjai guna penyidikan lebih lanjut. 

Posting Komentar

0 Komentar